PEMPROV GORONTALO
Kantor Gubernur Gorontalo Akan Direnovasi, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp2 Miliar
Proyek ini diprioritaskan karena kondisi atap bangunan yang sudah tua dan mengalami kerusakan.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PKP) akan merenovasi gedung kantor gubernur.
Proyek ini diprioritaskan karena kondisi atap bangunan yang sudah tua dan mengalami kerusakan.
Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, menjelaskan bahwa rehabilitasi ini menjadi salah satu fokus kerja utama tahun ini.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk perbaikan gedung.
"Rehabilitasi ini dilakukan karena gedung tersebut sudah lama tidak diperbaiki sejak berdiri, terutama bagian atapnya," ujar Aries kepada TribunGorontalo.com, pada Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, proses pengerjaan sudah dalam tahap persiapan.
Kontraktor pelaksana juga sudah ditetapkan melalui seleksi. Aries menambahkan bahwa bahan-bahan untuk rehabilitasi diharapkan tiba pada minggu depan.
Rehabilitasi akan difokuskan pada perbaikan seluruh bagian atap gedung.
Akibatnya, aktivitas di lantai tiga kantor gubernur akan sedikit terganggu.
Ruang kerja Gubernur Gorontalo pun akan dipindahkan sementara.
"Seluruh atap akan diperbaiki, termasuk Pak Gubernur akan 'mengungsi' sementara," kata Aries.
Selain ruang kerja gubernur, ruang Badan Keuangan Daerah yang juga berada di lantai tiga akan menjadi perhatian khusus. Dinas PUPR-PKP berkomitmen agar perbaikan tidak mengganggu operasional vital lembaga tersebut.
Proyek ini ditargetkan selesai pada tahun 2025. Aries berharap setelah direhabilitasi, gedung kantor gubernur tidak lagi mengalami kebocoran saat hujan dan sistem pengelolaan air limbahnya menjadi lebih baik.
"Kita berharap tidak ada lagi yang bocor dan sistem pengairan air limbah teratur dengan baik," ungkapnya.
Dengan adanya perbaikan ini, Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menyediakan sarana dan prasarana pemerintahan yang aman dan nyaman bagi seluruh jajaran pemerintah serta masyarakat.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.