Kasus Zara Qairina
Tragis! Zara Qairina Tewas Akibat Dibully, Guru Malah Sebar Hoaks demi Konten
Kasus kematian Zara Qairina Mahathir menyita perhatian publik Malaysia dan memicu desakan agar pemerintah lebih tegas dalam menangani kasus bullying.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Zara-Qairina-Mahathir.jpg)
Menurut pihak berwenang, Siti Hajar mengatakan kabar tersebut dalam konten yang diunggah di akun sosial media TikTok miliknya, @SHA_Abrienda.
Dirinya disebut mengetahui kabar itu dari seorang anggota polisi saat berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada pukul 01.20 dini hari, 6 Agustus 2025 lalu.
Siti Hajar tampak hadir di kompleks pengadilan pada Jumat (22/8/2025) pukul 08.34 pagi dengan ditemani beberapa anggota keluarga.
Ia kemudian dikawal petugas dari Unit Kejahatan Rahasia Bukit Aman menuju ruang sidang.
Di hadapan Hakim Khairatul Animah Jelani, Siti Hajar dengan tenang menyatakan, “Saya mengaku tidak bersalah.”
Atas perbuatannya, ia didakwa di bawah Pasal 505(b) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur larangan membuat atau menyebarkan pernyataan, rumor, atau laporan yang dapat menimbulkan ketakutan, keresahan publik, maupun ancaman terhadap ketertiban umum.
Jika terbukti bersalah, Siti Hajar terancam hukuman hingga dua tahun penjara, denda, atau keduanya.
Alasan untuk Konten
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail sebelumnya mengonfirmasi, guru tersebut mengakui menyebarkan klaim tidak benar itu hanya untuk membuat konten TikTok.
“Ini jelas tindakan yang tidak bertanggung jawab karena menciptakan keresahan publik di tengah kasus sensitif yang masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Stabil di Pegadaian, Antam Tembus Rp 2 Juta per Gram!
Zara Dibully hingga Diduga Dilecehkan
Penyelidikan atas kasus tewasnya Zara Qairina berfokus pada tiga elemen utama, yakni intimidasi, pengabaian, dan pelecehan seksual.
Soal fokus penyelidikan, hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, dalam keterangan resminya di Dewan Rakyat, Selasa (20/8/2025).
Menurut Saifuddin, kepolisian telah menyerahkan seluruh dokumen penyelidikan kepada Kamar Jaksa Agung (AGC) setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengambilan keterangan dari 195 saksi.
“Saya tidak mengesampingkan adanya bullying. Dari kesimpulan yang kami tarik, intimidasi terbukti. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak kita, dan administrator sekolah harus memahami bahwa insiden semacam itu harus ditangani secara transparan. Itulah sebabnya penyelidikan kami difokuskan pada unsur bullying,” ujarnya, mengutip Malay Mail.
Saifuddin juga menambahkan terdapat unsur pengabaian dari sekolah terkait keluhan Zara.
Karena Zara sebelumnya pernah mengajukan keluhan resmi kepada pihak sekolah namun tidak mendapatkan penanganan yang memadai.