Kabar Artis
Uang Rp30 Juta Bikin Heboh Sidang Nikita Mirzani, Saksi Ubah Keterangan di Depan Hakim!
Ismail Marzuki alias Mail memberikan kesaksian di sidang terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-dalam-persidangan-cnxv.jpg)
“Karena uang Rp30 juta itu dalam bentuk dolar, Yang Mulia,” jelas Ismail.
Usai sidang, Nikita kembali menegaskan jika Rp30 juta yang ia berikan kepada asistennya itu adalah uang hasil kerja kerasnya.
Baca juga: Info Cuaca Kabupaten Gorontalo dan Boalemo Hari Ini 22 Agustus 2025
Baca juga: Baru Saja Gempa Bumi dengan SR 3.2 Menguncang Wilayah Sulawesi, Indonesia BMKG: Kedalaman 10Km
"Iya karena Mail lupa waktu itu awalnya Niki sempat kasih uang Rp30 juta tapi dalam bentuk dolar tapi bukan dari uang cash Rp2 miliar (dari Reza Gladys) itu, bukan," tegas Nikita.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com