Minggu, 8 Maret 2026

Kabar Artis

Uang Rp30 Juta Bikin Heboh Sidang Nikita Mirzani, Saksi Ubah Keterangan di Depan Hakim!

Ismail Marzuki alias Mail memberikan kesaksian di sidang terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Uang Rp30 Juta Bikin Heboh Sidang Nikita Mirzani, Saksi Ubah Keterangan di Depan Hakim!
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KABAR ARTIS -- Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025), awalnya berjalan lancar hingga majelis hakim menanyakan secara spesifik soal uang yang diterima Mail dari Nikita Mirzani. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Suasana sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani mendadak tegang, usai saksi Ismail Marzuki alias Mail memberikan keterangan yang membingungkan soal uang Rp30 juta.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025), awalnya berjalan lancar hingga majelis hakim menanyakan secara spesifik soal uang yang diterima Mail dari Nikita Mirzani.

Ismail Marzuki alias Mail memberikan kesaksian di sidang terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam persidangan, hakim menyoroti keterangan Ismail Marzuki soal uang Rp30 juta yang pernah ia terima.

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari ini 22 Agts 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan

Baca juga: KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Komentar Kritis soal Abraham Samad dan Ijazah Jokowi

Awalnya, hakim menanyakan apakah Ismail menerima uang hasil dari dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani senilai Rp 4 miliar.

KABAR ARTIS -- Dalam sidang Kamis (31/7/2025), Nikita yang tengah menjadi terdakwa, mendesak agar majelis hakim memutar bukti rekaman percakapan yang ia bawa. Ia menyebut rekaman tersebut berisi dugaan manipulasi proses hukum yang dilakukan oleh pihak keluarga Reza Gladys.
KABAR ARTIS -- Dalam sidang Kamis (31/7/2025), Nikita yang tengah menjadi terdakwa, mendesak agar majelis hakim memutar bukti rekaman percakapan yang ia bawa. Ia menyebut rekaman tersebut berisi dugaan manipulasi proses hukum yang dilakukan oleh pihak keluarga Reza Gladys. (Warta Kota/Arie Puji)

“Dapat 30 juta,” jawab Ismail singkat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

Majelis hakim kemudian menanyakan kepada terdakwa terkait kesaksian yang diberikan oleh Ismail. 

"Saudari terdakwa apakah keterangan dari saudara saksi (Ismail Marzuki) benar semua atau ada yang salah?," tanya hakim kepada Nikita Mirzani.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari ini 22 Agst 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

Baca juga: Resmi Ditutup! Ini Jadwal Lengkap Seleksi dan Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Nikita Mirzani yang duduk di kursi terdakwa kemudian menegaskan uang itu berasal dari dirinya bukan pemberian dari Reza Gladys yang kini dipermasalahkan.

“Duit Rp30 juta itu dari hasil kerja keras saya,” ucap Nikita.

Saat hakim menegaskan kembali keterangannya, Ismail terlihat ragu. Ia bahkan sempat ditegur karena kebingungannya. 

“Saudara enggak usah mikir, jawab saja, tetap pada keterangan awal atau berubah?” tegas hakim.

Ismail akhirnya mengubah keterangannya.

“Berubah, Yang Mulia,” ucapnya.

Hakim lalu menanyakan alasan perubahan tersebut. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved