OTT KPK Wamenaker
Profil dan Harta Immanuel Ebenezer, Wamenaker Terjaring OTT KPK dengan Kekayaan Fantastis
Wamenaker Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK. Sosok Noel ini tercatat punya harta kekayaan hingga Rp17,6 miliar.
Padahal, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) belum mengumumkan bakal capres yang akan diusung pada Pilpres 2024.
Akibatnya, sempat terjadi ketegangan antara Relawan Jokowi Mania dengan sejumlah politikus PDI-P.
Baca juga: Harga HP Mulai Rp1,5 Jutaan, Redmi 15C Tawarkan Layar 120Hz, Baterai 6000mAh & NFC
Namun, secara tiba-tiba, dukungan Jokowi Mania beralih kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai bakal capres.
Apalagi, setelah putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka secara resmi mendampingi Prabowo sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).
Hingga akhirnya, Noel membubarkan relawan Ganjar Mania dan membentuk relawan Prabowo Mania 08.
Sejak saat itu, pria kelahiran 22 Juli 1975 ini turut berjuang memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Pada saat yang sama, Noel bergabung dengan Partai Gerindra.
Bahkan, dia maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Maju sebagai caleg dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Utara, Noel meraup 29.786 suara.
Tetapi, dia tidak berhasil lolos sebagai wakil rakyat di Senayan.
Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer
Harta kekayaan Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel ini mencapai Rp 17 miliar atau tepatnya Rp 17.620.260.877.
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius 22 Agustus 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan
Angka tersebut berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebagai pejabat negara, Noel wajib melaporkan secara berkala harta kekayaannya.
Dilihat dari laman LHKPN pada Kamis (21/8/2025), terakhir Noel melaporkan hartanya yakni pada Desember 2024 usai diangkat menjadi Wakil Menteri Oktober 2024 silam.
Noel tercatat memiliki kas senilai Rp 2.029.760.877. Ada pula harta bergerak senilai Rp 109.500.000.
Hartanya paling besar berupa aset properti rumah dan tanah senilai Rp 12.145.000.000. Terdiri dari 5 aset yang ada di Depok dan Bogor. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.