PEMPROV GORONTALO

7 Pedagang Curhat ke Gubernur Gorontalo Usai Digusur dari TPI Tenda

Tujuh pedagang rempah-rempah mendatangi menemui Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail di Kantor Gubernur pada Rabu (20/8/2025) sore.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
PEDAGANG CURHAT -- Para perwakilan Aliansi Pedagang Rempah-rempah di TPI Gorontalo, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Rabu (20/8/2025). Pedagang datang mengadukan nasib mereka ke Gubernur Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Tujuh pedagang rempah-rempah mendatangi menemui Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail di Kantor Gubernur pada Rabu (20/8/2025) sore.

Mereka adalah perwakilan dari Aliansi Pedagang Rempah-rempah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Mereka telah berdagang di kawasan itu selama belasan tahun sebelum akhirnya digusur.

“Kami meminta Bapak Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, agar kami bisa berjualan lagi di TPI,” ujar Herdi Igirisa, perwakilan aliansi pedagang, kepada TribunGorontalo.com, Kamis (21/8/2025).

Namun, harapan mereka tidak mendapat jawaban yang diinginkan. 

"Respons gubernur, katanya yang dari pusat tidak bisa lagi," keluh Herdi.

Para pedagang ini bukanlah wajah baru di TPI. Banyak di antaranya sudah berjualan sejak belasan tahun lalu. 

“Saya jualan di TPI sudah sejak tahun 2007,” ungkap Irawati, salah satu pedagang.

Baca juga: Untungnya Saya Dengar Bapak, Thariq Modanggu Apresiasi Peran Rusli Habibie di Pilkada Gorut

Mereka mengaku kecewa karena sejak penertiban beberapa bulan terakhir, usaha mereka menjadi tidak menentu.

Sebagian pedagang terpaksa berjualan di pinggir jalan, di depan rumah, bahkan ada yang menyewa pekarangan orang lain demi bertahan hidup.

Karena tawaran solusi pertama tidak mendapat respons yang diharapkan, mereka kemudian mengajukan permohonan untuk pembangunan pasar rakyat di Kecamatan Hulonthalangi.

"Tinggal kami yang tidak ada pasar, makanya kami minta Pak Gubernur mengusahakan adanya pasar di Hulonthalangi,” kata Herdi. 

Permintaan tersebut, kata mereka, masih akan dipertimbangkan oleh Gubernur Gusnar.

Pemerintah Provinsi Gorontalo memang sudah menegaskan akan menata ulang TPI Tenda. 

Tujuannya adalah mengembalikan fungsi TPI sebagai pusat pelelangan dan distribusi ikan, bukan sebagai pasar umum.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo, Sila Botutihe, pada Maret 2025 lalu menegaskan bahwa langkah ini sudah melalui sosialisasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved