Kabar Seleb

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Terungkap, Simak Penjelasan Lengkapnya

Dalam hasil yang disampaikan oleh pihak kepolisian, tingkat kecocokan DNA mencapai 99,999 persen, angka yang secara medis dianggap sangat akurat

|
kolase/Instagram
HASIL TES DNA -- Tes DNA yang digelar di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025 ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan sang anak. 

Dr. Ade menjelaskan, dalam tes paternitas, pola DNA anak dan ibu akan dibandingkan dengan DNA dari terduga ayah.

Dalam proses identifikasi ini, biasanya digunakan 23 lokus, yaitu bagian tertentu dari DNA yang memiliki variasi genetik tinggi sehingga bisa digunakan untuk membedakan individu satu dengan yang lain.

Di dalam lokus ada DNA yang bersaling berpasangan.

Kemudian dokter akan melihat profil dari anak.

"Profil anak ini akan dibandingkan dengan terduga ayah. Jika separuh dari DNA si anak ini merupakan sesuai dengan profil DNA ayah, maka itu secara statistik perhitungannya 99,999 persen itu adalah anaknya,"  jelas dr Ade kepada Tribunnews.com, baru-baru ini.

Sampel DNA dapat diambil dari anak, ibu, dan pria yang diduga sebagai ayah.

Biasanya dan paling umum adalah darah dari pembuluh vena (<1>

Maupun usapan dari bagian dalam pipi (buccal swab), menggunakan cotton swab steril.

Contoh Hasil Pemeriksaan Tes DNA 

Terpisah, mengutip penjelasan dr. Radius Kusuma dari Alodokter, untuk menentukan paternitas / pola keturunan orangtua, sampel dari ayah DAN dari ibu DAN dari anak ketiga-tiganya harus diperiksa, karena kesimpulan hasil pemeriksaan ini baru bisa diambil dengan mengamati ada/tidaknya pola kesamaan antara sampel DNA ayah, DNA ibu dan DNA anak.

Baca juga: Kemacetan Parah Warnai Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Bulango Gorontalo

Baca juga: Gara-gara Ini Kapolres AKBP Dody Surya Putra Berseteru dengan Anggota DPD RI

Berikut contoh hasil pemeriksaan DNA yang diamati di laboratorium:

  • Pola alel (bagian DNA) milik ayah: (29, 31), (11, 12), (15, 16)
  • Pola alel milik ibu: (28,30), (9,10), (14, 15)
  • Pola alel milik anak: (28, 31), (9, 12), (14, 16)

Dapat dilihat bahwa pola alel milik anak adalah separuh dari ayah dan separuh dari ibu.

Dari sini, jelas bahwa sampel dari ayah dan ibu, dan anak, ketiga-tiganya harus diperiksa agar dapat diperoleh kesimpulan pemeriksaan yang tepat. 

Saat ini, melalui perkembangan ilmu genetika, hasil kesimpulan pemeriksaan juga dapat diperoleh dengan mengambil sampel dari kerabat dekat orang yang perlu diperiksa, misalkan kakek, saudara kandung.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved