Pembunuhan Jurnalis Babel
Fakta-fakta Pembunuhan Pimpinan Redaksi Media Online di Babel, Aditya Warman Dihabisi Tukang Kebun
Aditya Warman, Pimpinan redaksi online di Kota Pangkalpindang, Provinsi Bangka Belitung tewas. Ini fakta-faktanya
|
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
Kolase: Bangka Pos
PEMBUNUHAN DIRUT MEDIA - Direktur Utama (Dirut) salah satu media online di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (sebelumnya ditulis Pemred), Adityawarman tewas dipukul pakai kayu oleh tukang kebunnya, Hasan Basri lalu jasadnya dibuang ke dalam sumur, Kamis (7/8/2025). Foto pelaku Hasan Basri (kiri), korban Adityawarman (tengah) dan pelaku Akmal alias Martin (kanan).
Ancaman hukumannya pidana minimal 20 tahun atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Kemudian Pasal 338 KUHP pembunuhan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan Pasal 365 Ayat (4) pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman minimal 20 tahun atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
"Segera proses, ancaman hukuman seumur hidup atau mati," tegasnya.
Irjen Pol Hendro Pandowo juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam, khususnya bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban, semoga keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tags
Pembunuhan Jurnalis di Babel
Aditya Warman
Pimpinan Redaksi Media Online dibunuh
Pembunuhan Pimred Media
Bangka Belitung
Hasan Basri
Berita Terkait
Baca Juga
Nelayan Gorontalo Utara Pelaku Bom Ikan Ngamuk Saat Ditangkap, Serang Polisi |
![]() |
---|
Nyanyi di Nikahan Bisa Ditagih Royalti? Ini Kata Ahli Hukum |
![]() |
---|
Sudewo Terancam Dimakzulkan dari Kursi Bupati Pati, Gerindra Partai Pengusung Setujui Hak Angket |
![]() |
---|
Ramalan Shio Ular, Kambing, Monyet Kamis 14 Agustus 2025: Horoskop Cinta hingga Keuangan |
![]() |
---|
Ramalan Shio Kelinci, Naga, Babi Kamis 14 Agustus 2025: Horoskop Cinta hingga Keuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.