Berita Gorontalo
Nelayan Gorontalo Utara Pelaku Bom Ikan Ngamuk Saat Ditangkap, Serang Polisi
Aksi dramatis terjadi di perairan sekitar Pulau Lampu, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (4/8/2025) sore.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KRIMINAL-Polairud-Polda-Gorontalo-Bekuk-Pelaku-Ilegal-Fishing.jpg)
Polisi juga masih memburu bandar atau penyokong dana di balik operasi bom ikan ini.
Menurut Wiyogo, praktik bom ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberi dampak ekologis besar.
“Ledakan mematikan plankton, sumber makanan alami ikan, dan membunuh ikan-ikan kecil serta indukan yang belum bertelur,” tegasnya.
Barang Bukti
Dalam operasi ini, Polairud mengamankan botol racikan bahan peledak, ganco, satu unit perahu fiber, mesin kompresor, mesin tempel, serta peralatan kecil penunjang.
Tim juga mengambil sampel bongkahan terumbu karang yang hancur akibat ledakan.
Sepanjang 2025, ini adalah kasus kedua illegal fishing dengan modus bom ikan yang berhasil diungkap Polairud Polda Gorontalo. (*)