Kasus Ijazah Jokowi
Abraham Samad Jadi Terlapor Kasus Ijazah Jokowi, Siap Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro
Samad dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (13/8/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Abraham-Samad-vs-Joko-Widodo-cv.jpg)
Di sisi lain, sebelumnya Roy Suryo dkk. telah melaporkan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kepada Bareskrim Polri.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim pada bulan Mei lalu menyimpulkan ijazah Jokowi asli dan tidak ditemukan unsur pidana.
"Bahwa terhadap hasil penyelidikan tidak ditemukan tindak pidana," ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (22/5/2025).
Samad Mengkritik Jokowi
Bulan kemarin Samad menyebut Jokowi dan relawannya tak sepatutnya melaporkan sejumlah orang atas tudingan pencemaran nama baik. Menurut Samad, tindakan Jokowi dan relawannya itu adalah bentuk pembungkaman atas kritik.
"Menurut saya, bahwa pelaporan atau katakanlah laporan yang diajukan oleh para relawan dan plus Pak Jokowi yang diajukan ke Polda Metro Jaya, ini adalah bagian dari bentuk ingin membungkam gaya kritis kita. Kebebasan berpendapat kita. Kebebasan berekspresi kita," kata Samad di Gedung Joeang, Jakarta Pusat, Rabu, (23/7/2025).
"Saya ingin katakan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya, membuat SPDP terhadap 12 orang, ini adalah salah satu bentuk untuk ingin menteror sedikit agar supaya kalian menjadi. Agar supaya kalian menghentikan investigasi anda terhadap ijazah Pak Jokowi."
Adapun dalam pemeriksaan hari ini Samad mengaku siap hadir.
"Insyaallah saya akan datang dan saya duga ini adalah upaya untk mengriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," ucap Samad.
"Hadir jam 10.00 WIB," ucapnya.
Abraham Samad akan didampingi tim penasihat hukum dari YLBHI, Kontras, LBH Pers, IM+57, dan LBH-AP Muhammadiyah.
Profil Samad
Abraham Samad adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015.
Sebelum menjadi Ketua KPK, pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, pada 27 November 1966, tersebut dikenal sebagai seorang aktivis.
Ia memperoleh gelar sarjana hukum pada saat ia menginjak usia 26 tahun di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Ia pun memperoleh gelar S-2 dan S-3 dari universitas yang sama.
Baca juga: Demo 100 Ribu Warga Pati: Tuntutan Meluas Meski Kenaikan PBB Sudah Dibatalkan
Baca juga: Penyaluran Bansos Mulai Agustus 2025 Bakal Pakai Payment ID, Ini Manfaat serta Tantangannya
Sebelum menjadi Ketua KPK, Samad dikenal sebagai seorang pengacara dan advokat yang lantang menyuarakan gerakan anti korupsi.
Dia juga penggagas berdirinya sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diberi nama Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi.