Berita Gorontalo
Gorontalo Utara Jadi Satu-satunya Kabupaten Penerima Bantuan Komunitas Adat Terpencil dari Kemensos
Kepala Dinas Sosial Gorontalo Utara, Yolanda Giola, mengungkapkan bahwa daerahnya menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang menerima
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BANSOS-Kepala-Dinas-Sosial-Gorontalo-Utara-Yolanda-Giola.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kepala Dinas Sosial Gorontalo Utara, Yolanda Giola, mengungkapkan bahwa daerahnya menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang menerima bantuan pemberdayaan masyarakat adat terpencil dari Kementerian Sosial.
“Di tahun 2025, kami satu-satunya daerah kabupaten yang mendapat bantuan dari Kementerian Sosial,” ujar Yolanda saat ditemui TribunGorontalo.com di ruang kerjanya, Senin (11/8/2025).
Kata Yolanda, bantuan ini berupa pemberdayaan masyarakat adat terpencil di dua lokasi.
Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program ini menyasar dua desa, yakni Tombulilato, Kecamatan Atinggola dengan 60 kepala keluarga, serta Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek dengan 55 kepala keluarga.
Setiap keluarga menerima berbagai bentuk bantuan, antara lain bantuan pertanian, bantuan peningkatan ekonomi keluarga, termasuk pangan, serta bantuan hunian tetap berupa alat-alat rumah tangga yang dibutuhkan masyarakat.
“Realisasi bantuan ini sudah berjalan tahun ini dengan nilai anggaran hampir Rp 1 miliar. Dana langsung dari kementerian, tidak melalui kas daerah,” jelas Yolanda.
Dinas Sosial Gorontalo Utara berperan sebagai pemantau dalam penyaluran dan pemanfaatan bantuan, memastikan distribusi tepat sasaran.
Selain bantuan untuk komunitas adat terpencil, Kementerian Sosial juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk masyarakat miskin dan rentan.
Adapula Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga serta akses pendidikan dan kesehatan
Untuk bantuan yang bersumber dari dana daerah, fokusnya adalah pada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, anak terlantar, korban kekerasan seksual, dan lansia.
Namun, Yolanda mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri.
“Dinas Sosial telah mengusulkan 100 orang penerima, tapi karena kondisi keuangan daerah minim, hanya 25 orang yang bisa dialokasikan,” terangnya.
Yolanda memastikan bahwa penyaluran bantuan berjalan aman dan sesuai pedoman dari Kementerian Sosial.
Pendamping PKH aktif berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menangani berbagai kendala di lapangan.