TKI Ilegal Gorontalo

Banyak Warga Gorontalo Nekat Bekerja di Kamboja, P4MI Ungkap Risikonya

Banyak warga Gorontalo diketahui telah bekerja di negara Kamboja. Mereka berangkat secara ilegal dan bekerja di sektor yang berisiko tinggi.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
PEKERJA ILEGAL -- Sutrisno, Koordinator P4MI Gorontalo saat ditemui TribunGorontalo.com, Jumat (8/8/2025). Banyak Warga Gorontalo nekat bekerja di Kamboja. 

"Bisa jadi jika tidak memenuhi target, yang bersangkutan akan dijual ke perusahaan lain. 

Bahkan jika mereka tetap tidak bisa mencapai target, bisa saja organ tubuh mereka dijual," jelasnya.

Ternyata, iming-iming gaji besar dan fasilitas lengkap menjadi daya tarik utama para perekrut.

"Dibeliin uang tiket, dikasih uang saku. Dalam proses pemberangkatan diuruskan paspor dan diberi akomodasi di hotel," tambah Sutrisno.

P4MI Gorontalo mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada anggota keluarga yang berangkat ke Kamboja atau luar negeri secara ilegal. 

"Lapor ke sini, bikin laporan resmi. Nanti kita akan laporkan ke pusat, dari pusat akan diteruskan ke KBRI Phnom Penh," jelasnya.

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo mengeluarkan imbauan resmi agar masyarakat tidak tergiur bekerja di Kamboja.

Baca juga: Rohana dan Rojali di Gorontalo, Sejumlah Warga Ungkap Alasan Lebih Suka Hanya Tanya Ketimbang Beli

Pemerintah Melarang TKI Kerja di Kamboja

Melansir pemberitaan Kompas.com, pemerintah Indonesia secara resmi melarang penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke tiga negara di Asia Tenggara, yaitu Kamboja, Myanmar, dan Thailand. 

Larangan ini diberlakukan menyusul maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa warga negara Indonesia (WNI) di kawasan tersebut.

Menurut Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, larangan ini diambil karena ketiga negara tersebut belum memiliki perjanjian kerja sama resmi dengan Indonesia terkait penempatan tenaga kerja. Ketiadaan payung hukum ini membuat para TKI sangat rentan terhadap eksploitasi.

"Kami tidak memiliki kerja sama penempatan dengan Kamboja, Myanmar, dan Thailand. Seharusnya, penempatan pekerja tidak diizinkan tanpa adanya kerja sama. Apalagi, banyak warga kita menjadi korban TPPO di sana. Oleh karena itu, saya berinisiatif untuk melarangnya," jelas Karding pada Senin (14/4/2025) seperti dikutip TribunGorontalo.com dari Kompas.com.

Pernyataan ini disampaikan oleh Karding setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Solo dan Universitas Sebelas Maret (UNS) di Gedung Tower UNS, Solo, Jawa Tengah.

Karding menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran merupakan prioritas utama pemerintah. 

Banyaknya laporan mengenai WNI yang menjadi korban perdagangan orang, terutama di Thailand, mendorong kementeriannya untuk segera mengambil tindakan tegas.

"Jika tidak ada kerja sama antarnegara, penempatan pekerja menjadi ilegal dan rawan disalahgunakan. Kami tidak ingin warga negara kita menjadi korban eksploitasi atau kekerasan," tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh janji-janji pekerjaan di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Kementerian akan terus meningkatkan edukasi dan pengawasan untuk mencegah praktik perekrutan tenaga kerja ilegal.

 

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)(Kompas.com/Rachmawati)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved