Bansos 2025

Bansos Salah Sasaran, Dokter hingga Manajer BUMN Terima Bantuan, Kemensos Diminta Validasi Data

Bansos yang disalurkan kepada masyarakat dinilai salah sasaran. Bagaimana tidak, Manajer hingga pegawai BUMN pun menerima bantuan tersebut.

Canva
ILUSTRASI BANSOS - Bansos dinilai salah sasaran sehingga pegawai maupun manajer BUMN hingga dokter pun terima bansos 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Bantuan Sosial (bansos) yang disalurkan kepada masyarakat dinilai salah sasaran.

Bagaimana tidak, Manajer hingga pegawai BUMN pun menerima bantuan tersebut.

Padahal, bantuan itu adalah milik masyarakat kurang mampu.

Dilansir dari Tribunnews.com, Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, meminta pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran.

Bansos yaitu bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga kepada individu, keluarga, atau kelompok masyarakat yang miskin, tidak mampu, atau rentan terhadap risiko sosial.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, dan membantu dalam situasi darurat.

Komisi VIII DPR RI adalah salah satu komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang Agama, Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces 10 Agustus 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

Hal itu dikatakan Maman usai temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 27 ribu pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima bansos.

“Ini cukup mengejutkan karena selama ini persepsi umum karyawan BUMN hampir bisa dipastikan mempunyai kesejahteraan layak. Maka jika mereka bansos perlu divalidasi apakah memang mereka berhak atau ini kesalahan data sehingga harus divalidasi ulang,” ujar Maman kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).

Menurut Maman, penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran berpotensi menyalahi tujuan utama program, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu.

“Bansos harus diberikan kepada masyarakat miskin, bukan kepada mereka yang secara ekonomi sudah mapan,” ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKB DPR ini menilai, keberadaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci untuk memperbaiki penyaluran bansos. 

DTSEN merupakan integrasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik BPS dan Bappenas, serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola BKKBN dan Kemenko Perekonomian.

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius 10 Agustus 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi bansos yang salah sasaran. DTSEN harus menjadi fondasi agar penyaluran tepat kepada mereka yang berhak dan benar-benar membutuhkan. Jangan sampai bansos kembali jatuh ke tangan pihak yang tidak layak menerima,” kata legislator dapil Jawa Barat IX itu.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan Analisi dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memaparkan anomali data penerima bantuan sosial (bansos).

Dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikirim Kementerian Sosial (Kemensos) kepada PPATK, ada sejumlah anomali penerima bansos dari segi profesi.

Adapun data penerima bansos tersebut sebesar 10 juta penerima.

"Lalu yang menarik lagi ketika tadi kami sampaikan, izin Pak Menteri kami sampaikan kembali, dari profil yang kami temukan di satu bank saja, kami menemukan data yang anomali contohnya misalnya terdapat 27.932 penerima bansos yang statusnya adalah pegawai BUMN," kata Ivan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).

Tidak hanya pegawai BUMN, PPATK juga mencatat 7 ribu penerima bansos berprofesi sebagai dokter hingga 6 ribu penerima bansos berprofesi sebagai manajer.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo 10 Agustus 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

"Lalu kemudian ada 7.479 sekian data penerima bansos yang statusnya adalah dokter. Lalu kemudian ada lebih dari 6.000 statusnya adalah eksekutif atau manajerial," kata Ivan

"Dan banyak lagi status-status yang menurut kami ini sebenarnya perlu didalami lebih lanjut oleh Kemensos dalam konteks groundchecking apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima bansos atau tidak," tandasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved