PLN

PLN UP3 Tahuna dan Pemerintah Sangihe Bersinergi dalam Pengelolaan Sampah

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tahuna dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)

Editor: Fadri Kidjab
PLN
PENGELOLAAN SAMPAH -- PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tahuna dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Kedua pihak menandatangani perjanjian kerja sama terkait pelayanan persampahan pada Jumat (1/8/2025). 

Sekilas tentang PLN

PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan.

PLN mengusung agenda Transformasi 2.0 dengan visi menjadi Top 500 Global Company dan menjadi pilihan nomor satu bagi pelanggan untuk Solusi Energi.

Hal ini diwujudkan melalui pertumbuhan usaha, implementasi digitalisasi secara end-to-end*, transisi energi menuju Net Zero Emissions (NZE), serta proses bisnis dengan SDM berkelas dunia. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved