PLN
PLN UP3 Tahuna dan Pemerintah Sangihe Bersinergi dalam Pengelolaan Sampah
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tahuna dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)
TRIBUNGORONTALO.COM, Tahuna – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tahuna dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama terkait pelayanan persampahan pada Jumat (1/8/2025).
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis bagi kedua belah pihak untuk berkolaborasi dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik serta membuka peluang konversi sampah menjadi sumber energi baru.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, serta perwakilan dari jajaran pemerintah daerah seperti Kepala Bappelitbangda dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Turut hadir juga perwakilan dari BUMN strategis, yaitu Manager PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tahuna dan Manager PT PLN Nusantara Power UP Minahasa.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo, Usman Bangun, menjelaskan bahwa PLN memiliki komitmen kuat dalam mendukung pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Langkah ini adalah bagian dari upaya transisi energi, di mana PLN berupaya mengubah sampah menjadi sumber energi.
"Kolaborasi ini adalah wujud nyata dari sinergi antara PLN dan pemerintah daerah. Dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi, kita tidak hanya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat," ujar Usman.
Dalam sambutannya, Manager PLN UP3 Tahuna, RM Dimas Adhi Prabowo, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk konkret dari komitmen PLN dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.
"Kami melihat potensi besar dari pengelolaan sampah, bukan hanya sebagai tanggung jawab lingkungan, tetapi juga sebagai peluang energi alternatif.
Melalui kolaborasi ini, PLN tidak hanya menghadirkan listrik, tetapi juga solusi terhadap tantangan lingkungan yang dihadapi masyarakat Sangihe," kata Dimas.
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E, M.M, menyambut baik inisiatif dari PLN ini.
Beliau menyampaikan bahwa kolaborasi ini lebih dari sekadar kerja sama administratif, melainkan sebuah tonggak transformasi dalam pelayanan publik yang adaptif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan penandatanganan MoU ini, kedua pihak sepakat untuk segera menyusun langkah implementatif, seperti kajian teknis, penguatan regulasi, dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilahan dan pengolahan sampah demi keberlanjutan energi dan lingkungan.
Narahubung
Noven N. Koropit
Manager Komunikasi & TJSL
PLN UID Suluttenggo
Tlp 0816239962
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.