HUT ke 80 RI
Kuota Terbatas! Simak Cara Daftar Ikut Upacara HUT ke-80 RI Langsung di Istana Merdeka
HUT ke-80 RI dibuka untuk umum. Masyarakat dapat langsung ikut membersamai kegiatan prosesi upacara di Istana Merdeka Jakarta.
TRIBUNGORONTALO.COM -- HUT ke-80 RI dibuka untuk umum.
Masyarakat dapat langsung ikut membersamai kegiatan prosesi upacara di Istana Merdeka Jakarta.
Namun, jumlah masyarakat yang bisa mengikuti upacara terbatas jadi hanya dibuka dengan kuota terbatas.
Dilansir dari Kompas.com, tahun ini, 17 Agustus 2025 akan menjadi momen bersejarah
Sebuah perayaan emas yang tidak hanya penuh makna, tetapi juga semakin inklusif.
Untuk memperingati HUT ke-80 RI, Istana Merdeka kembali membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat umum untuk ikut serta dalam upacara 17 Agustus 2025 di Istana Presiden.
Menariknya, 80 persen dari total 8.000 undangan akan diberikan kepada masyarakat umum.
Jumlah tersebut menunjukan bahwa HUT ke-80 RI ini merupakan perayaan yang inklusif untuk seluruh rakyat Indonesia.
Digelarnya pesta rakyat
Dilansir dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, bukan hanya upacara, tahun ini peringatan kemerdekaan akan disemarakkan dengan pagelaran seni budaya di halaman depan Istana Merdeka, yang menggambarkan keindahan Bhinneka Tunggal Ika.
Setelah itu, Pesta Rakyat pertama yang pernah digelar di Istana Presiden akan menyuguhkan hidangan gratis yang disiapkan oleh pedagang kaki lima lokal.
Tidak kebagian undangan Istana?
Tenang, Monas juga akan jadi pusat perayaan, lengkap dengan hiburan panggung, lomba-lomba, makanan gratis dari UMKM, dan pesta kembang api spektakuler malam harinya.
Cara daftar upacara HUT ke-80 RI di Istana Presiden
Nah, bagi kamu yang ingin menjadi bagian dari sejarah dan ikut langsung dalam upacara 17 Agustus di Istana Presiden, inilah saatnya bersiap-siap untuk ‘war’ undangan!
Pendaftaran dibuka mulai 4 Agustus 2025, dan bisa diakses secara online melalui situs resmi: pandang.istanapresiden.go.id.
Langkah-langkah Pendaftaran:
- Buka situs: pandang.istanapresiden.go.id
- Klik “Daftar Sekarang”
- Isi formulir pendaftaran online
- Unggah foto diri dan dokumen identitas (KTP/SIM/Paspor)
- Pilih jenis upacara yang ingin diikuti:
- Pengibaran Bendera (pukul 09.00 WIB)
- Penurunan Bendera (pukul 14.00 WIB) - Tunggu verifikasi dari panitia via email atau WhatsApp
- Jika lolos, ambil undangan fisik langsung di Sekretariat Negara (tidak bisa diwakilkan!)
Catatan: Undangan hanya berlaku untuk satu orang, jadi pastikan semua data benar dan lengkap saat mendaftar.
Syarat mengikuti upacara 17 Agustus 2025 di Istana Presiden:
- Usia minimal 18 tahun (tidak diperkenankan membawa anak balita)
- Telah menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga/booster
- Mengisi formulir di pandang.istanapresiden.go.id
- Mengunggah foto diri dan identitas resmi
- Undangan wajib dibawa dan tidak bisa dipindahtangankan
- Disarankan memakai pakaian nasional atau baju adat
- Tidak boleh membawa makanan dan minuman dari luar
- Wajib menjaga ketertiban dan suasana khidmat selama upacara
Sehingga, perayaan HUT ke-80 RI bukan sekadar momen kenegaraan namun merupakan perayaan kolektif.
Di mana setiap warga negara punya kesempatan yang sama untuk ikut merayakan langsung dari pusat simbol kemerdekaan: Istana Merdeka.
Jangan sampai kehabisan undangan dan lewatkan pengalaman tak terlupakan dalam sejarah panjang negeri ini.
Jadi, sudah siap 'war' undangan upacara 17 Agustus di Istana Presiden?. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Bukan di Lapangan, Mapala Se-Gorontalo Rayakan HUT RI dengan Bentangkan Bendera 80 M di Pantai |
![]() |
---|
Paulus Afrizal Paskibraka Nasional, Terpaksa Gadai HP dan Pinjam Uang Demi Ikut Seleksi di Jakarta |
![]() |
---|
7 Peristiwa Tak Terduga Dialami Paskibraka HUT ke-80 RI, dari Bendera Terbalik hingga Hampir Pingsan |
![]() |
---|
Mau Jadi Paskibraka Nasional? Ini Tinggi Badan Minimal, Usia, dan Persyaratan Lengkapnya |
![]() |
---|
Terlihat Identik, Ini Perbedaan Bendera Merah-Putih Indonesia dan Monako dari Warna hingga Rasio |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.