PPATK Blokir Rekening
BRI Gorontalo Beberkan Cara Buka Rekening yang Kena Blokir PPATK
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Gorontalo mengungkapkan cara mudah bagi nasabah yang rekeningnya diblokir oleh Pusat Pelaporan
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
"Tidak ada kriteria 3 bulan itu [untuk semua rekening dormant]. Waktu 3 bulan itu adalah jangka waktu jika nasabah masuk kriteria sangat berisiko," tegas Natsir kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/7).
Jadi, jenis rekening seperti apa yang berpotensi diblokir PPATK? Simak daftarnya:
1. Rekening Berisiko Sangat Tinggi
Ini adalah prioritas utama PPATK. Jika rekening Anda terindikasi kuat digunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online, penipuan, atau kejahatan lainnya, pemblokiran bisa dilakukan dengan sangat cepat.
Bahkan dalam waktu tiga bulan setelah bank melakukan pembaruan data. Ini adalah langkah cepat untuk mencegah dana kejahatan terus berputar.
2. Rekening Tidak Aktif Lebih dari Lima Tahun
Ini merupakan kategori terbesar yang sudah diblokir PPATK. Natsir mengungkapkan bahwa lebih dari 31 juta rekening dengan nilai fantastis, mencapai lebih dari Rp6 triliun, telah dibekukan karena tidak digunakan selama lima tahun atau lebih.
Jadi, jika Anda punya rekening bank yang sudah lama tak tersentuh, ada kemungkinan besar masuk dalam daftar ini.
3. Rekening yang Sesuai Kriteria 'Dormant' Masing-Masing Bank
Perlu diketahui, kriteria rekening dormant bisa berbeda di setiap bank. Ini tergantung pada profil nasabah dan parameter risiko bisnis yang diterapkan bank.
Artinya, kebijakan internal bank juga ikut menentukan apakah sebuah rekening dianggap tidak aktif dan berpotensi diblokir.
4. Rekening yang Diduga Kuat Disalahgunakan untuk Kejahatan
Terlepas dari lamanya waktu tidak aktif, jika sebuah rekening dormant dicurigai menjadi sarana untuk tindak pidana seperti menampung dana hasil kejahatan, praktik jual beli rekening ilegal, peretasan, atau transaksi narkotika dan korupsi, maka PPATK akan langsung mengambil tindakan pemblokiran.
Meskipun rekening Anda diblokir, PPATK menjamin bahwa dana nasabah tetap aman dan 100 persen utuh.
Jika Anda merasa rekening Anda masuk dalam kategori ini dan ingin mengaktifkannya kembali, Anda bisa mengajukan keberatan dengan mengisi formulir melalui tautan bit.ly/FormHensem.
Pastikan untuk selalu memantau kondisi rekening Anda, terutama yang sudah lama tidak aktif, agar terhindar dari pemblokiran atau penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.