Penemuan Mayat di Gorontalo
5 Fakta Kasus Penemuan Mayat di Limboto Barat Gorontalo, Korban Sempat Hilang 2 Hari
Sejumlah fakta terungkap dalam kasus penemuan mayat laki-laki di Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Limboto Barat – Sejumlah fakta terungkap dalam kasus penemuan mayat laki-laki di Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Jenazah pria itu kini telah dimakamkan oleh keluarganya.
Berikut rangkuman 5 fakta kasus penemuan mayat di Limboto Barat.
1. Identitas korban
Polsek Limboto Barat berhasil mengungkap identitas korban.
Jasad pria itu adalah Sapa Yusuf, seorang petani berusia 68 tahun.
Sapa Yusuf merupakan warga Desa Limbato, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.
Kapolsek Limboto Barat, Ipda Icuk Eka, menjelaskan bahwa identitas korban terungkap setelah proses identifikasi dan kesaksian dari keluarga serta warga.
2. Korban sempat menghilang dua hari
Sebelum ditemukan meninggal, Sapa Yusuf sempat dilaporkan menghilang selama dua hari.
Sapa Yusuf diketahui tinggal bersama saudarinya di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat.
Ia dilaporkan hilang sejak Kamis sore, 31 Juli 2025.
Sejumlah warga Desa Ombulo sempat mencari Sapa Yusuf namun hingga Jumat (1/8/2025), Yusuf tak kunjung kembali ke rumah.
Baca juga: Diva Febriani Siswi Calon Paskibraka Tewas Dibunuh Tetangga, Begini Kronologinya
3. Polisi tak temukan tanda kekerasan
Sapa Yusuf baru ditemukan pertama kali oleh seorang warga Desa Daenaa.
Jasad laki-laki itu ditemukan di sebuah bukit kecil dekat kebun warga.
Menurut Kapolsek Limboto Barat, Ipda Icuk Eka, laporan penemuan ini pertama kali diterima oleh pihak kepolisian sekira pukul 16.30 Wita, Sabtu (2/8/2025).
Warga Desa Daenaa melaporkan temuan tersebut, yang kemudian segera ditindaklanjuti oleh polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.