Hasto dan Tom Lembong Bebas

Detik-detik Hasto dan Tom Lembong Keluar Rutan Setelah Dapat Amnesti - Abolisi Prabowo

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi keluar dari Rutan Cipinang

Editor: Aldi Ponge
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
HASTO BEBAS - Terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto berjalan keluar dari Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Hasto Kristiyanto resmi bebas setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR pada Kamis (31/7). Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam. Ia dibebaskan setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, yang disetujui DPR RI dan diteken dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres) pada sore hari yang sama.  

 Dengan wajah yang sumringah, Hasto pun tak lupa menyapa para simpatisannya yang juga menunggu di depan rutan KPK malam tadi.

Setelahnya, Hasto pun naik ke dalam mobil yang sudah disiapkan. Dia mau langsung pulang ke rumah untuk bertemu dengan keluarga usai tak lagi memakai rompi tahanan.

"(Habis bebas) mau pulang dulu ke rumah," kata Hasto kepada wartawan.

Ternyata, Hasto tak langsung pulang ke rumah setelah meninggalkan Gedung KPK. Hasto mengajak sejumlah pengacaranya untuk mampir ke Taman Menteng, Jakarta Pusat.

Taman Menteng adalah taman kota yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dan merupakan salah satu ruang terbuka hijau yang paling populer di ibu kota.

 Di sana, Hasto yang terlihat akrab saat berkumpul di satu meja dengan para pembelanya di kasus suap beberapa waktu lalu yakni Maqdir Ismail, Arman Hanis dan Febri Diansyah.

"Tadi saat Kami dalam perjalanan setelah dari Gedung KPK, Pak Hasto mengajak makan sate padang di Taman Menteng," kata Febri Diansyah saat dihubungi Jumat malam.

Sate Padang adalah kuliner khas Minangkabau, Sumatera Barat, yang terkenal dengan potongan daging sapi, lidah, atau jeroan yang ditusuk, dibakar, dan disajikan dengan kuah kental penuh rempah yang pedas dan gurih.

Namun sayangnya, Febri yang juga mantan juru bicara (jubir) KPK ini tak menceritakan lebih jauh soal makan bersama usai Hasto bebas dari penjara tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerima surat keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada Jumat (1/8/2025) malam.

Surat Keppres tersebut diserahkan Direjen AHU Kemkum RI Widodo kepada Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

"Surat salinan Keppresnya kepada pak Asep, kami cuma ini aja isinya apa ya pimpinan yang nanti akan menyampaikannya terhadap keputusan tersebut," kata Widodo kepada wartawan, Jumat.

Adapun surat yang ditunjukkan merupakan tanda terima dikeluarkan Kementerian Sekretariat Negara RI bernomor R-274/M/D-1/HK.08.01/08/2025 tanggal 1 Agustus 2025.

Baca juga:  Menkum Supratman Sebut Selain Hasto Ada 1.178 Orang yang Dapat Amnesti, Termasuk Yulius Paonganan

Setelah itu, Hasto Kristiyanto resmi bebas dari kasus hukum yang menjeratnya pada Jumat (1/8/2025) malam. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved