PEMPROV GORONTALO
Wacana Pemprov Gorontalo Alokasikan Rp26 Miliar untuk Kelautan dan Perikanan, Ini Rinciannya
Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) berencana mengalokasikan Rp26 miliar untuk sektor kelautan dan perikanan.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-sejumlah-nelayan-di-Pangkalan-Penangkapan-Ikan-PPI.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) berencana mengalokasikan Rp26 miliar untuk sektor kelautan dan perikanan.
Informasi ini terungkap dalam rapat kerja bersama Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Gorontalo.
Rapat tersebut membahas rancangan program dan kegiatan dalam Kerangka Acuan Umum (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Induk Tahun Anggaran 2026.
Meskipun banyak aspek yang diuraikan, sebagian besar pembahasan dalam rapat tersebut berfokus pada penganggaran.
“Angka tersebut (Rp26 miliar) untuk membiayai program pemerintah di sektor kelautan dan perikanan,” kata Kepala DKP Provinsi Gorontalo Sila Nurainsyah Botutihe kepada TribunGorontalo.com, Jumat (1/8/2025).
Dari total anggaran tersebut, berikut adalah rincian alokasi yang disampaikan:
- Rp17,7 miliar untuk penunjang kegiatan pemerintah
- Rp176,2 juta untuk pengelolaan kelautan pesisir dan pulau-pulau kecil
- Rp5,4 miliar untuk pengelolaan perikanan tangkap
- Rp846 juta untuk pengelolaan perikanan budidaya
- Rp389 juta untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
- Rp1 miliar untuk pengolahan dan pemasaran perikanan
Baca juga: Ultimatum Bupati Gorontalo, Camat Disanksi Pakai Rok Jika Biarkan Waria Tampil di Acara HUT RI
Selain menyebutkan angka, Sila juga menguraikan struktur belanja yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Hal ini menegaskan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran DKP tahun depan.
Sebagai dinas yang menjadi pusat pelaksanaan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, DKP menempati posisi strategis dalam mendorong visi Agromaritim. Program-program unggulan seperti budidaya rumput laut dan kapal taksi nelayan menjadi sorotan karena secara langsung menyentuh kehidupan nelayan.
“Program bantuan ini bukan lagi sekadar proyek instan, melainkan strategi pembangunan ekonomi nelayan berbasis koperasi yang berkelanjutan dan terukur,” ujar Sila.
Penjelasan rinci yang disampaikan Sila mendapat respons positif dari unsur pimpinan dewan. Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Nasdem, Ridwan Monoarfa, menyampaikan apresiasinya terhadap dampak nyata dari kegiatan DKP.
“Saya harus berterima kasih bahwa Ibu Sila dengan jelas menjelaskan bahwa kegiatan-kegiatan ini punya efek,” ungkap Ridwan.
Menurut Ridwan, dampak dari program DKP bahkan diyakini berkaitan erat dengan penurunan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo. Ia menduga kuat bahwa efek tersebut berperan dalam penurunan angka kemiskinan dari 15 persen menjadi 13 persen.
Baca juga: Baliho Bukan Jalan Kontener Bertebaran di Kota Gorontalo, Pemprov Siap Tinjau Aturan
Ridwan juga menilai DKP sebagai dinas yang serius dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan.
“Ibu dengan jelas mencatat usulan-usulan di lapangan. Ini membuat kami tidak mundur dalam menyampaikan aspirasi,” tutup Ridwan.
Sebagai informasi tambahan, total pagu aspirasi anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk tahun anggaran 2026 mencapai Rp4,16 miliar, yang berasal dari 50 usulan yang diajukan oleh 26 anggota dewan.
Beberapa usulan konkret dalam program aspirasi tersebut antara lain:
- Pengadaan mesin tempel 15 PK
- Bantuan kapal 5 GT
- Motor ber-cool box
- Chest freezer 500 liter
- Bibit rumput laut
- Bantuan benih ikan nila saline
- Bantuan benih udang vaname dan pakannya
- Rehabilitasi dermaga
Melalui penganggaran yang terarah dan responsif, DKP Gorontalo diharapkan mampu menjadi motor penggerak utama dalam membangun ekonomi pesisir yang lebih kuat, sejahtera, dan berkelanjutan.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.