Bansos BPJS Gratis
Punya KTP dan KK? Begini Cara Daftar dan Cek Status Penerima Bansos BPJS Gratis Rp42 Ribu/Bulan
Program ini memungkinkan peserta yang memenuhi syarat untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan secara gratis, tanpa harus membayar iuran bulanan.
Kendati demikian, dalam proses pemanfaatnan bansos PBI JK, bisa jadi Anda mengalami kendala.
Misal, Anda terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK, tetapi gagal saat akan menggunakannya di fasilitas layanan kesehatan.
Terdapat beberapa kemungkinan jika Anda mengalami hal semacam itu, yakni:
- Pemilik kartu meninggal
Pindah segmen kepesertaan JKN. Misal, Anda menjadi pekerja, sehingga status kepesertaan JKN berubah menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU).
Data BPJS Kesehatan terdeteksi ganda. Misal, NIK terdeteksi dipakai orang lain, atau NIK dan No KK terdeteksi, tetapi susunan keluarga di database BPJS berbeda dengan catatan admin induk, bisa juga NIK dipakai untuk lebih dari satu peserta.
Dinas Sosial Kabupaten/Kota me-nonaktifkan-nya karena dinilai tidak layak.
Penonaktifan by system, misal punya Bayi Baru Lahir (BBL) dari peserta PBI aktif, sementara dalam rentang 3 bulan tidak segera didaftarkan ke admin induk atau tak dilaporkan ke Dinas Sosial, untuk diusulkan masuk DTKS.
Guna mengatasi kendala macam itu, Anda disarankan melapor ke Dinas Sosial lingkup kabupaten atau kota agar mendapat tindak lanjut.
Baca juga: Pemerintah Bakal Kenakan Pajak dari Pengguna Media Sosial, Kemenkeu Beberkan Penjelasannya
Jika Anda terbukti masih layak mendapat bansos PBI JK, Dinas Sosial akan membantu untuk mengakses kembali bansos tersebut.
Lantas, bagaimana cara mengecek bansos PBI JK menggunakan NIK KTP?
Cek PBI JK via WhatsApp
- Hubungi call center BPJS Kesehatan, Chika di nomor WhatsApp 0811-8750-400
- Setelah dibalas, klik "informasi", pilih bagian Cek Status Peserta
- Kemudian ketik Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan yang ingin Anda ketahui (Contoh: 3204111004XXXXXX atau 0001641XXXXXX)
- Selanjutnya, masukkan Tanggal Lahir dengan Format TahunBulanTanggal - YYYYMMDD (Contoh: 199501XX)
- Setelah itu, Anda akan diberi tahu apakah Anda penerima atau tidak.
Cek PBI JK via Website
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi wilayah penerima yang meliputi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Isi kode captcha yang ditampilkan.
- Klik "Cari Data" untuk mencari informasi penerima manfaat.
- Periksa kolom PBI JK untuk mengetahui status kepesertaan
Cara reaktivasi
Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.
Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) serta mempunyai data kependudukan yang valid.
Jika Anda termasuk ke dalam peserta yang tercoret, bisa melakukan reaktivasi dengan cara berikut ini:
1. Peserta melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan
2. Dinas Sosial akan mengusulkan peserta ke Kemensos
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BPJS-Kesehatan-tidak-aktif.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.