Berita Populer
GORONTALO TERPOPULER: Penjual Pangsit Ditebas Orang Tak Dikenal - 6 ASN Gugat Cerai Suami
Kumpulan berita peristiwa, human interest story terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Kamis, (31/7/2025).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Berita-populer-31-Juli-2025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan berita peristiwa, human interest story terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Kamis, (31/7/2025).
Gorontalo terpopuler ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak Selasa (29/7) kemarin.
Berita pertama mengenai penjual bakso pangsit ditebas orang tak dikenal.
Selanjutnya 6 ASN di Kabupaten Gorontalo menggugat cerai suaminya.
Ada pula ratusan kendaraan dinas di Kabupaten Gorontalo menunggak pajak.
Berikut tiga berita lokal terpopuler yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada 29 Juli 2025.
Detik-detik Penjual Bakso Pangsit di Kota Gorontalo Ditebas Orang Tak Dikenal
Seorang pria penjual bakso pangsit di Kota Gorontalo menjadi korban penganiayaan pada siang bolong, Rabu (30/7/2025).
Korban biasa berjualan di depan Alfamart di Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo. Tepatnya depan RSIA Sitti Khadijah, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Ia mengalami luka tebasan di bagian kepala hingga membutuhkan 15 jahitan.
Menurut pegawai RSIA Sitti Khadijah, saat kejadian korban sedang melayani pembeli.
Pelaku tiba-tiba datang dan meminta korban untuk membelikan es. Akibat sibuk melayani pembeli, korban tidak mengindahkan permintaan tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku langsung menebas kepala korban.
Akibat luka yang cukup dalam, korban segera dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSIA Sitti Khadijah dalam kondisi bersimbah darah.
Baca juga: Asal Muasal Ikan Nike Gorontalo Terungkap, Ternyata Bukan Endemik dan Punya 13 Spesies
6 Perempuan di Kabupaten Gorontalo Gugat Cerai Suami Setelah Jadi ASN
Fenomena perempuan menggugat cerai suami setelah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi isu nasional.
Kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Gorontalo.
Karmila Patasalang, Kepala Bidang Pembinaan ASN sekaligus Plt Sekretaris BKPSDM Kabupaten Gorontalo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memproses enam permohonan cerai dari ASN perempuan sejak 2024 hingga pertengahan 2025.
"Jika kita berbicara tentang ASN, itu termasuk PNS dan PPPK. Berdasarkan data kami, sejauh ini ada enam orang yang mengajukan permohonan cerai. Mereka tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo," jelas Karmila kepada TribunGorontalo.com pada Rabu (30/7/2025).
Menurutnya, pengajuan cerai ini tidak langsung diproses secara administratif. Sebaliknya, prosesnya harus melalui tahap konseling yang difasilitasi oleh BKPSDM.
"Kami memiliki tiga konselor bersertifikat dan berkualitas yang berasal dari kalangan akademisi, Kementerian Agama, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan," tambahnya.
Proses konseling ini dilakukan secara mendalam dalam dua tahap. Tahap pertama melibatkan mediasi awal antara BKPSDM dan ASN yang bersangkutan.
Ratusan Kendaraan Dinas di Kabupaten Gorontalo Nunggak Pajak, Lebih dari 50 Persen Belum Terbayar
Ratusan kendaraan dinas milik pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo belum membayar pajak.
Temuan ini terungkap beberapa waktu lalu saat Pemkab Gorontalo menggelar apel kendaraan dinas.
Temuan utama dalam kegiatan ini adalah banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pajak, termasuk yang kondisinya masih layak pakai.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, menjelaskan bahwa hasil pendataan menunjukkan ada sekitar 900 unit kendaraan dinas roda dua, tiga, dan empat yang belum seluruhnya terbayar pajaknya.
“Dari jumlah tersebut, lebih dari 50 persen belum dibayarkan pajaknya oleh pengguna barang. Ini juga menjadi temuan BPK RI dan harus segera kami tindak lanjuti,” ungkap Hariyanto saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Selasa (29/7/2025).
(TribunGorontalo.com/*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.