Bantuan Sosial

Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT hingga PIP, Simak Panduan Lengkapnya

Program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP) telah terbukti.

TribunPontianak/Istimewa
ILUSTRASI PENERIMAAN BANSOS 2025 -- Program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP) telah terbukti memberikan dampak besar bagi keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah terus menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP) telah terbukti memberikan dampak besar bagi keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum tahu bahwa pendaftaran bansos kini bisa dilakukan secara mandiri, baik lewat perangkat mobile maupun dengan datang langsung ke RT/RW setempat.

Simak cara mendaftar menjadi penerima bantuan sosial (bansos) mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berikut ini.

Bansos adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu dengan dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ada berbagai bentuk bansos, seperti uang tunai, barang kebutuhan pokok, beasiswa, hingga bantuan Kesehatan.

Masing-masing jenis bansos memiliki jadwal pencairan berbeda-beda tergantung dengan periode tahapannya.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari ini 31 Juli 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

Lantas, bagaimana cara mendaftar jadi penerima bansos?

Syarat bagi masyarakat bisa menjadi penerima bansos yakni harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Setidaknya, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar jadi penerima bansos secara mandiri.

Berikut adalah cara mendaftar jadi penerima bansos selengkapnya:

1. Mendatangi RT/RW

  • Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
  • Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan.
  • Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
  • Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.

2. Secara Online

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  • Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  • Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
  • Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  • Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  • Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
  • Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Bansos Cair Bulan Agustus 2025

Berikut daftar bansos cair bulan Agustus 2025:

1. PKH

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved