Bantuan Sosial
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT hingga PIP, Simak Panduan Lengkapnya
Program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP) telah terbukti.
Pada Agustus 2025, PKH masih berada pada tahap pencarian ketiga yang berlangsung sejak Juli hingga September mendatang.
Kemensos juga menambahkan komponen PKH baru yakni bagi korban pelanggaran HAM Berat beserta keluarganya.
Penambahan komponen korban pelanggaran HAM berat ini sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023, tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat.
Baca juga: Cek Nama Anda! Bansos Agustus 2025 Segera Cair, Ini Daftar Penerima dan Cara Mengeceknya
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas
-
- Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
-
- Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
-
- Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
-
- Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
-
- Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Kategori Penyandang Disabilitas berat
-
- Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori Lanjut Usia
-
- Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
-
- Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.
2. BPNT
Pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.
Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.
Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) serta mempunyai data kependudukan yang valid.
Baca juga: BREAKING NEWS: BMKG Cabut Status Waspada Tsunami di Gorontalo, Peringatan Dini Resmi Berakhir
4. Santunan Anak Yatim-Piatu
Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.
5. Bantuan Makan Bergizi Gratis
Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo yang baru dilakukan pada Januari 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.