Berita Populer
GORONTALO TERPOPULER: Adhan Dambea Kesal - Pemprov Dikritik soal Pengadaan Mobil Dinas
Kumpulan berita peristiwa, human interest story terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Rabu, (30/7/2025).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan berita peristiwa, human interest story terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Rabu, (30/7/2025).
Gorontalo terpopuler ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak Selasa (29/7) kemarin.
Berita pertama mengenai Adhan Dambea kesal DPRD Kota Gorontalo tidak kritis terhadap pemerintah.
Selanjutnya baliho 'Bukan Jalan Kontener' bertebaran di Kota Gorontalo.
Ada pula Pemprov Gorontalo dikritik karena pengadaan mobil dinas.
Berikut tiga berita lokal terpopuler yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada 29 Juli 2025.
Baca juga: BREAKING NEWS: BMKG RIlis Peringatan Dini Tsunami Gorontalo, Masyarakat Diimbau Waspada
'Banyak yang Masuk Penjara', Adhan Dambea Kesal DPRD Kota Gorontalo Tak Kritis ke Pemerintah

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyatakan kesiapannya untuk menerima kritik terkait kebijakan pembangunan daerah.
Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Senin (28/7/2025).
"Silakan DPRD mengkritisi kebijakan pembangunan daerah," ujar Adhan Dambea di hadapan para tamu undangan.
Namun, ia menegaskan pentingnya untuk tidak mencampuradukkan kepentingan pribadi dengan peran kelembagaan.
"Jangan sampai kepentingan pribadi dibawa-bawa atas nama lembaga, itu tidak benar," tegasnya.
Baca juga: Gorontalo Dilanda Tsunami Sore Ini Rabu 30 Juli 2025, Warga Pesisir Siaga di Jam Ini
Menurut Adhan Dambea, kritik harus didasari oleh data yang akurat agar bersama-sama dapat menemukan solusi terbaik bagi permasalahan yang ada. Ia mencontohkan, "Seperti masalah banjir yang sering terjadi di Buliide, saya kira itu wajar untuk dikritisi."
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap anggota DPRD yang dinilai tidak kritis terhadap Pemerintah Kota Gorontalo.
"Saya sangat kesal DPRD tidak mengkritisi pemerintah kota karena begitu banyak masalah di pemerintahan kota selama 2024, banyak yang masuk penjara," ungkapnya
Baliho 'Bukan Jalan Kontener' Bertebaran di Kota Gorontalo, Pemprov Siap Tinjau Aturan

Sejumlah baliho bertuliskan "Bukan Jalan Kontener" mendadak muncul di beberapa lokasi strategis Kota Gorontalo, seperti Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Medi Botutihe, dan Jalan Cenderawasih.
Baliho-baliho ini dipasang oleh Aliansi Masyarakat Tanggidaa sebagai bentuk penolakan terhadap operasional truk kontainer di area tersebut.
Penolakan ini muncul karena warga merasa terganggu dengan keberadaan truk kontainer yang melintasi jalan-jalan tersebut, terutama bagi pejalan kaki.
Keluhan ini sebelumnya sudah disampaikan langsung kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat acara Groundbreaking pedestrian Kanal Tanggidaa.
Situasi semakin parah ketika pembangunan Pedestrian Kanal Tanggidaa berlangsung, menyebabkan area tersebut menjadi semrawut, macet, dan berdebu.
Pemprov Gorontalo Dikritik Soal Pengadaan Mobil Dinas meski Berhasil Hemat Rp 100 Miliar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo berhasil menghemat anggaran sebesar Rp 100 miliar sepanjang tahun anggaran 2025 melalui berbagai langkah efisiensi.
Namun, keberhasilan ini justru diiringi kritik publik terkait pengadaan mobil dinas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk.
Efisiensi anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menekankan penghematan belanja daerah.
Menurut Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, efisiensi difokuskan pada belanja yang tidak berdampak langsung dan tidak memiliki output terukur.
"Inpres juga memerintahkan untuk mengurangi belanja yang bersifat pendukung yang tidak memiliki output yang tidak terukur," jelas Sukril kepada TribunGorontalo.com pada Selasa (29/7/2025).
(TribunGorontalo.com/*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.