Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: Adhan Dambea Kesal DPRD Tak Kritis hingga Baliho 'Bukan Jalan Kontener'

Simak berita Gorontalo terpopuler hari ini, Selasa (29/7/2025). Gorontalo terpopuler adalah berita yang paling banyak dibaca oleh masyarakat.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Prailla Libriana Karauwan
Kolase TribunGorontalo.com
GORONTALO TERPOPULER - Kolase tiga berita lokal yang masuk dalam daftar Gorontalo terpopuler hari ini Selasa (29/7/2025). Gorontalo terpopuler adalah berita yang paling banyak dibaca oleh masyarakat selama seharian. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Simak berita Gorontalo terpopuler hari ini, Selasa (29/7/2025).

Gorontalo terpopuler adalah berita yang paling banyak dibaca oleh masyarakat di website TribunGorontalo.com selama seharian.

Di dalamnya berisi tentang pemberitaan mengenai peristiwa, cerita menarik dari warga hingga politik.

Berikut berita Gorontalo terpopuler selengkapnya, Selasa (29/7/2025):

1. 'Banyak yang Masuk Penjara', Adhan Dambea Kesal DPRD Kota Gorontalo Tak Kritis ke Pemerintah

TERBUKA DIKRITIK -- Wali Kota Gorontalo saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Pembahasan Perda Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah, Senin (28/7/2025). Adhan menyatakan dirinya terbuka terhadap segala kritikan perihal kebijakan pemerintah Kota Gorontalo. (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
TERBUKA DIKRITIK -- Wali Kota Gorontalo saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Pembahasan Perda Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah, Senin (28/7/2025). Adhan menyatakan dirinya terbuka terhadap segala kritikan perihal kebijakan pemerintah Kota Gorontalo. (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga) (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyatakan kesiapannya untuk menerima kritik terkait kebijakan pembangunan daerah. 

Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Senin (28/7/2025). 

"Silakan DPRD mengkritisi kebijakan pembangunan daerah," ujar Adhan Dambea di hadapan para tamu undangan.

Namun, ia menegaskan pentingnya untuk tidak mencampuradukkan kepentingan pribadi dengan peran kelembagaan. 

"Jangan sampai kepentingan pribadi dibawa-bawa atas nama lembaga, itu tidak benar," tegasnya.

Menurut Adhan Dambea, kritik harus didasari oleh data yang akurat agar bersama-sama dapat menemukan solusi terbaik bagi permasalahan yang ada. Ia mencontohkan, "Seperti masalah banjir yang sering terjadi di Buliide, saya kira itu wajar untuk dikritisi."

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap anggota DPRD yang dinilai tidak kritis terhadap Pemerintah Kota Gorontalo.

Baca selengkapnya

2. Baru Setengah Tahun, Pajak Kuliner Kota Gorontalo Sudah Tembus Rp 11 Miliar

FOTO STOK -- Potret sebuah rumah makan di Kota Gorontalo. Ini adalah salah satu objek pajak.
FOTO STOK -- Potret sebuah rumah makan di Kota Gorontalo. Ini adalah salah satu objek pajak. (TribunGorontalo.com)

Badan Keuangan Kota Gorontalo mencatat, hingga 26 Juli 2025, realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman sudah mencapai Rp 11,68 miliar dari target Rp 19,39 miliar tahun ini.

Artinya, lebih dari 60 persen target sudah tercapai, padahal tahun masih menyisakan lima bulan lagi.

"Tiap tahun target kita naikkan berdasarkan realisasi tahun sebelumnya,” kata Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Kota Gorontalo, Yanto Kadir, Selasa (29/7/2025).

Yanto mengatakan, rumah makan, kafe, restoran, dan warkop di Kota Gorontalo semakin menjamur.

"Setiap tahun Badan Keuangan melakukan analisis jumlah usaha makanan di Kota Gorontalo," imbuhnya.

Namun, ia juga mengakui bahwa pertumbuhan usaha kuliner ini sebagian besar masih dalam skala UMKM, yang belum tentu dikenai pajak.

"Harus diakui ada banyak usaha makan dan minuman baru dalam skala UMKM. Kuliner dan jajanan di Kota Gorontalo tumbuh cukup bagus, namun tidak semua mereka dikenakan pajak," terangnnya. 

Meski banyak usaha yang tumbuh, tidak semua bisa langsung menjadi objek pajak. 

Baca selengkapnya

3. Baliho 'Bukan Jalan Kontener' Bertebaran di Kota Gorontalo, Pemprov Siap Tinjau Aturan

LALU LINTAS -- Baliho di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Gorontalo, Senin (28/7/2025). Warga protes terhadap truk kontener yang lalu lalang di Jalan HOS Cokroaminoto.
LALU LINTAS -- Baliho di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Gorontalo, Senin (28/7/2025). Warga protes terhadap truk kontener yang lalu lalang di Jalan HOS Cokroaminoto. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Sejumlah baliho bertuliskan "Bukan Jalan Kontener" mendadak muncul di beberapa lokasi strategis Kota Gorontalo, seperti Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Medi Botutihe, dan Jalan Cenderawasih. 

Baliho-baliho ini dipasang oleh Aliansi Masyarakat Tanggidaa sebagai bentuk penolakan terhadap operasional truk kontainer di area tersebut.

Penolakan ini muncul karena warga merasa terganggu dengan keberadaan truk kontainer yang melintasi jalan-jalan tersebut, terutama bagi pejalan kaki. 

Keluhan ini sebelumnya sudah disampaikan langsung kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat acara Groundbreaking pedestrian Kanal Tanggidaa. 

Situasi semakin parah ketika pembangunan Pedestrian Kanal Tanggidaa berlangsung, menyebabkan area tersebut menjadi semrawut, macet, dan berdebu.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo, Abdul Karim Rauf, menjelaskan bahwa rute dan jam operasional truk kontainer telah diatur jelas dalam regulasi resmi. 

Ia menyebutkan bahwa Jalan HOS Cokroaminoto telah ditetapkan sebagai jalur kontainer dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Gorontalo Nomor 73 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang Khusus. Meskipun demikian, ketentuan ini sempat ditoleransi selama pembangunan Kanal Tanggidaa.

Baca selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved