Sabtu, 21 Maret 2026

BPH Buka Rekrutmen

BP Haji Rekrut SDM Besar-Besaran, Siapkan Tenaga Baru untuk Penyelenggaraan Haji 2026

Badan Pengurus Haji (BPH) bakal membuka perekrutan besar-besaran di tahun 2026 nanti. Hal ini dilakukan untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto BP Haji Rekrut SDM Besar-Besaran, Siapkan Tenaga Baru untuk Penyelenggaraan Haji 2026
(HO/MEDIA CENTER HAJI/MCH 2025)
REKRUTMEN BPH 2026 - Suasana area Kakbah di awal musim haji Jumat (2/5/2025). Badan Pengawas Haji Bakal Buka Seleksi Besar-besaran di 2026, Non msulim Bisa Ikut. 

Kelembagaan ini dibangun dengan semangat proporsional dan representatif, yang melibatkan SDM dari berbagai latar belakang kementerian dan lembaga.

Selain itu, BP Haji memastikan bahwa seluruh tahapan rekrutmen dan penataan dilakukan secara bertahap, sistematis, dan terukur. 

Hal ini dimaksudkan agar ke depan pelayanan ibadah haji dapat berlangsung dengan lebih efisien, profesional, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah.

Apa Itu BPH dan Apa Tugasnya?

Sekedar info, Badan Pengawas Haji adalah lembaga atau institusi yang memiliki tugas untuk mengawasi penyelenggaraan ibadah haji, baik dalam hal pelayanan jemaah, pengelolaan keuangan, maupun pelaksanaan teknis di dalam dan luar negeri, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip pelayanan publik yang berkualitas.

Baca juga: Daftar Lengkap Gaji ASN per Golongan Agustus 2025 Plus Tunjangan Usai Terdampak Inflasi

Fungsi pengawasan ini sangat penting untuk menjamin ibadah haji yang aman, nyaman, efisien, transparan, dan akuntabel bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

Adapun tugas umum dari Badan Pengawas Haji, adalah:

  • Mengawasi pelaksanaan ibadah haji secara menyeluruh: dari pendaftaran, bimbingan, keberangkatan, pelaksanaan di Arab Saudi, hingga kepulangan.
  • Menilai kinerja Kementerian Agama sebagai penyelenggara.
  • Mengawasi penggunaan anggaran haji dan dana setoran jemaah.
  • Melindungi hak jemaah haji dari praktik-praktik tidak profesional atau korup.
  • Memberikan rekomendasi perbaikan dan evaluasi kebijakan.
  • Melindungi jemaah haji dari pelayanan yang buruk dan potensi penyelewengan.
  • Memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan haji.
  • Mendorong perbaikan sistem dan kebijakan penyelenggaraan haji.
  • Meningkatkan efisiensi dan profesionalisme seluruh pihak yang terlibat.
  • Menjamin pelaksanaan haji sesuai nilai-nilai syariat dan hukum negara.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Badan Pengawas Haji bukan satu lembaga tunggal, melainkan terdiri dari berbagai institusi yang saling melengkapi. 

Masing-masing memiliki wewenang untuk mengawasi aspek tertentu dari penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari kebijakan, keuangan, pelayanan, hingga pengaduan masyarakat, yang bertujuan untuk menjamin ibadah haji yang aman, nyaman, bermartabat, dan bebas dari penyimpangan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved