PPPK 2025
Kuota Terbatas! Seleksi PPPK 2025 Resmi Dibuka di 3 Instansi Pemerintah, Jangan Sampai Ketinggalan
Ada 3 instansi yang buka rekrutmen PPPK 2025, cek informasi selengkapnya di artikel ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PPPK-Pengumuman-hasil-PPPK-Tahap-2.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Di tahun 2025 ini, CPNS kemungkinan besar ditunda.
Hal itu dikarenakan CPNS 2024 belum semuanya terselesaikan.
Untuk mengalihkannya, pemerintah membuka rekrutmen PPPK 2025.
Dilansir dari TribunManado.co.id, Kini ada tiga instansi yang sedang dan akan buka seleksi PPPK.
Memang kuota sangat terbatas, sehingga sayang jika dilewati.
Itu menjadi jalan keluar dari polemik belum dibukanya rekrutmen CPNS 2025.
Baca juga: PT Konimex Buka 17 Lowongan Kerja Terbaru, Tamatan SMP hingga S1 Bisa Lamar, Cek Persyaratannya
Pemerintah tahun ini secara resmi memastikan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2025 tidak akan dibuka seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai pengganti, fokus rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2025 akan dialihkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Namun, kesempatan tersebut hanya dibuka secara terbatas dan hanya untuk tiga instansi tertentu yang telah ditunjuk pemerintah.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wisudo Putro Nugroho, dalam wawancara dengan Kompas.com pada Jumat, 25 Juli 2025.
Baca juga: Dana BSU 2025 Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening? Simak Cara Pencairan dan Penyebabnya
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah untuk menyesuaikan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan dengan situasi dan kondisi yang ada saat ini.
“Seleksi CASN tahun 2025 dilaksanakan khusus untuk formasi PPPK pada tiga instansi berikut: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kejaksaan Agung, dan Badan Gizi Nasional,” ujar Wisudo via WhatsApp, Jumat (25/7/2025).
Instansi yang buka rekrutmen PPPK 2025
Tahun ini, tiga instansi pemerintah menjadi fokus pembukaan formasi PPPK, yakni:
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (PPPK KPPU 2025)
- Kejaksaan Agung (PPPK Kejaksaan Agung 2025)
- Badan Gizi Nasional (PPPK BGN 2025).
Sementara itu, PPPK Kemensos 2025 (Kementerian Sosial) masih menunggu keputusan lebih lanjut terkait mekanisme seleksi PPPK.
Baca juga: Daftar 36 Kapolda di Indonesia Per Juli 2025, Ada 2 Kapolda Baru Gantikan Pejabat Lama
"Untuk Kementerian Sosial masih menunggu mekanisme lebih lanjut," papar Wisudo.