Beras Oplosan
Satgas Pangan Ungkap 5 Merek Beras Diduga Tak Sesuai Standar, Penyelidikan Naik ke Penyidikan
Temuan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/jenis-beras-dihapus.jpg)
"Sudah 212 perusahaan penggiling padi yang kita buktikan melanggar. Ini mereka sendiri sudah mengakui karena dibawa ke laboratorium diperiksa," kata Prabowo.
Dia mengatakan para perusahaan tersebut harus mengembalikan kerugian negara yang telah diakibatkan praktik curang tersebut.
"Ya ini mereka harus kembalikan uang yang mereka nikmati dengan tidak benar. Kalau bisa kembalikan Rp 100 triliun ya kita mungkin bisa sedikit meringankan," kata Prabowo.
Prabowo meminta para pelaku usaha untuk berbisnis dengan baik. Para pengusaha tidak melakukan praktik curang yang merugikan negara dan rakyat.
"Saya sudah kasih warning berkali-kali saudara-saudara, bersihkan diri, atur yang baik. Kalau mau bisnis yang benar aja lah, bayar pajak iya kan? Bayar pajak," kata Prabowo.
"Cari untung yang benar, jangan palsu-palsu, botol minyak goreng dikurangi 20 persen, itu namanya nyuri dari rakyat itu. Yang tadi itu Rp 100 triliun tiap tahun," pungkasnya.
Kronologi Temuan Beras Oplosan
Sebelumnya, Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri telah menguji 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi.
Hasilnya 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu; 59,78 persen dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan sejumlah kemasan tidak sesuai.
Baca juga: Curhat Kepala Desa Lamahu Gorontalo soal Jalan Rusak: Takutnya Ada Korban
Beras subsidi seperti SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dicampur atau diputihkan, lalu dikemas ulang sebagai beras premium.
Beras tersebut lalu dijual di supermarket dan minimarket dengan merek terkenal, padahal kualitasnya rendah.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id