Minggu, 8 Maret 2026

Beras Oplosan

Satgas Pangan Ungkap 5 Merek Beras Diduga Tak Sesuai Standar, Penyelidikan Naik ke Penyidikan

Temuan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Satgas Pangan Ungkap 5 Merek Beras Diduga Tak Sesuai Standar, Penyelidikan Naik ke Penyidikan
Istimewa
ILUSTRASI BERAS - Temuan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkap temuan mengejutkan dalam distribusi beras di Tanah Air.

Lima merek beras dari tiga produsen berbeda diduga tidak memenuhi standar mutu dan kini telah masuk ke tahap penyidikan.

Temuan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Merek-merek tersebut berasal dari tiga produsen berbeda.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan dugaan tindak pidana dalam distribusi beras tersebut.

Baca juga: Gempa Bumi Terkini dengan SR 2,2 Menguncang Wilayah Sulawesi, Indonesia BMKG: Kedalaman 10Km

"Untuk itu, status penyelidikan kita tingkatkan ke penyidikan,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Berikut lima merek beras yang diduga tidak sesuai standar mutu, berdasarkan temuan Satgas Pangan, dilansir dari Tribunnews.com.

• Sania, diproduksi oleh PT PIM

• Ramos Merah, diproduksi oleh PT FS

• Ramos Biru, diproduksi oleh PT FS

• Ramos Pulen, diproduksi oleh PT FS

• Jelita, diproduksi oleh Toko SY

Meski begitu, tim Satgas Pangan Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

Tugas Satgas Pangan

Satgas Pangan dibentuk oleh Polri untuk menjaga stabilitas harga dan distribusi bahan pangan di Indonesia. 

Mereka berperan penting dalam mengawasi praktik perdagangan yang merugikan konsumen, seperti penimbunan, pengoplosan, atau manipulasi harga

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved