Kantor Satpol PP Diserang

Kasus Satpol PP Vs Oknum Polisi Gorontalo, Apa Kabar Progresnya?

Sebuah insiden yang menggemparkan publik Gorontalo kini memasuki babak krusial, namun sayangnya, masih tanpa kejelasan. 

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
PENGRUSAKAN KANTOR -- Kantor Satpol PP Kota Gorontalo terpasang garis polisi, Jumat (25/7/2025). Apa kabar progres penanganan kasus pengrusakan kantor Satpol PP dan dugaan pengeroyokan oknum polisi ini? 

"Tanpa ada penjelasan apa-apa langsung melakukan pengeroyokan, bahkan personel kami disiksa dengan alat setrum di bagian leher,” ungkap Kombes Maruly, yang bahkan menjenguk korban di rumah sakit. 

Ia menegaskan bahwa Dwi saat itu berstatus warga sipil, bukan dalam tugas kedinasan.

Baca juga: Program Desa Digital Lamahu Gorontalo Mati Suri Diterpa Krisis Anggaran

TERIMA LAPORAN - Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono saat diwawancarai wartawan, Senin (7/7/2025). Suryono membeberkan penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo tengah diselidiki polisi.
TERIMA LAPORAN - Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono saat diwawancarai wartawan, Senin (7/7/2025). Suryono membeberkan penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo tengah diselidiki polisi. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Pemerintah Kota Gorontalo, Ardy Wiranata Arsyad, membantah keras tudingan penggunaan alat setrum oleh Satpol PP. 

“Setelah saya cek ke Satpol PP, tidak ada penggunaan alat setrum. Bahkan mereka tidak memiliki alat itu. Yang ada hanya HT (handy talky) dengan lampu. Jangan sampai HT itu disalahartikan sebagai alat kejut,” jelas Ardy.

Hingga kini, publik masih menanti kejelasan dari dua laporan yang telah masuk ke Polresta Gorontalo Kota.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut pada 6 Juli 2025. 

Namun, sudah dua kali upaya konfirmasi oleh TribunGorontalo.com pekan ini belum membuahkan hasil.

Polda Gorontalo, melalui Kabid Humas Kombes Pol Desmont Harjendro, memastikan tidak akan menolerir pelanggaran yang dilakukan anggotanya. 

"Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat akan diberikan," tegas Desmont.

Kasus ini menjadi sorotan tajam, menguji profesionalisme institusi penegak hukum di Gorontalo. 

Akankah misteri di balik insiden ini segera terungkap, ataukah drama hukum ini akan terus menggantung tanpa akhir?

 

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved