Kamis, 5 Maret 2026

Bansos 2025

Jadwal Pasti Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli 2025, Besaran Bantuan Setiap Kategori Berbeda

Simak jadwal pasti pencairan Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT Juli 2025 sebab saat ini pencairan sedang berlangsung.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Jadwal Pasti Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli 2025, Besaran Bantuan Setiap Kategori Berbeda
Pinterest
ILUSTRASI BANTUAN- Ilustrasi gambar penerimaan bantuan PKH bagi keluarga kurang mampu. PKH dan BPNT mulai dicairkan bertahap, ini jadwal pastinya 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Simak jadwal pasti pencairan Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT Juli 2025.

Cek juga besaran bantuan yang bakal didapat setiap kategori.

Sebab, besaran bantuan tersebut disesuaikan dengan kategori si penerima.

Dilansir dari Tribun-Timur.com, Pencairan bansos PKH BPNT 2025 sedang berlangsung.

Penyaluran PKH dan BPNT Masuk Tahap 3 Mulai Juli 2025.

Bansos untuk masyarakat rentan dan keluarga prasejahtera memasuki penyaluran tahap ketiga, mencakup periode Juli hingga September. 

Penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 dijadwalkan mulai pertengahan hingga akhir Juli 2025.

Hal itu berdasarkan informasi dari kanal YouTube Info Bansos.

Tentang Bansos PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan merupakan bantuan bersyarat berupa uang tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berdasarkan komponen kesejahteraan seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.

Tujuan utama dari program ini adalah membantu meningkatkan taraf hidup keluarga miskin melalui akses yang lebih baik terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sementara itu, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah bantuan kebutuhan pokok berupa beras dan uang tunai yang bertujuan meringankan beban pengeluaran harian masyarakat.

BPNT dikenal juga sebagai Kartu Sembako, yang memungkinkan penerima membeli bahan pangan bergizi melalui e-Warong atau mitra dagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara.

Tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp43,6 triliun untuk 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Masing-masing KPM akan menerima: Rp200.000 per bulan, Ditransfer setiap tiga bulan sekali, Total per tahap: Rp600.000.

Dana ini akan dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.

Rincian Bantuan PKH Tahap 3

Program PKH disalurkan empat kali setahun.

Berikut besaran bantuan berdasarkan kategori:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun → Rp750.000 per tahap
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 → Rp750.000
  • Siswa SD: Rp900.000 → Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 → Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 → Rp500.000
  • Disabilitas berat: Rp2.400.000 → Rp600.000
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 → Rp600.000

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2025

Masyarakat bisa mengecek apakah mereka termasuk penerima bansos PKH atau BPNT melalui laman resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id/

Langkah-langkah pengecekan: 

  1. Buka situs di atas. 
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. 
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP. 
  4. Masukkan kode captcha yang tampil. 
  5. Klik "Cari Data".
  6. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, informasi jenis bantuan akan muncul.
  7. Jika tidak, sistem akan menampilkan keterangan "Tidak Terdaftar Peserta/PM".

Cek Lewat Aplikasi Resmi Kemensos

Selain lewat website, masyarakat juga bisa mengecek status bansos lewat aplikasi "Cek Bansos" dari Kemensos:

Langkahnya: 

  1. Unduh aplikasi di Play Store. 
  2. Pilih “Buat Akun” dan lengkapi data (NIK, nama, alamat, email, password). 
  3. Unggah foto KTP dan swafoto. 
  4. Verifikasi email jika diperlukan. 
  5. Login, lalu cek status bantuan di menu "Profil". 

Itulah tadi cara cek bansos PKH BPNT 2025 di link https://cekbansos.kemensos.go.id dan jadwal pencairan tahap 3. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved