Bansos 2025

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair! Cek Status Penerima di Sini

Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) PrograBantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3

Editor: Fadri Kidjab
Tribunnews/Jeprima
BANTUAN SOSIAL -- Ilustrasi uang. Cek status penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 dalam artikel ini 

TRIBUNGORONTALO.COM – Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 dalam proses pencairan.

Tribunners, Anda bisa mengeceknya melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp43,6 triliun untuk 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun ini. 

Setiap KPM akan menerima Rp200.000 per bulan, yang akan dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga total setiap tahapnya mencapai Rp600.000. 

Dana ini akan langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, dan BTN).

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada KPM berdasarkan komponen kesejahteraan tertentu, seperti:

- Ibu hamil:  Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)

- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)

- Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000/tahun)

- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000/tahun)

- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000/tahun)

- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
 
- Lansia 60 tahun ke atasA:  Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)

Tujuan utama PKH adalah meningkatkan taraf hidup keluarga prasejahtera dengan memberikan akses yang lebih baik ke layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Baca juga: Gawat! Banyak Anak SMP Menikah, Pemprov Gorontalo Siapkan Strategi Khusus Perangi Pernikahan Dini

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT atau yang dikenal juga sebagai Kartu Sembako, merupakan bantuan kebutuhan pokok berupa beras dan uang tunai. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved