Obat Herbal
Daftar 15 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, Sudah Ditarik BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan menarik 15 obat herbal berbahan kimia berbahaya.
TRIBUNGORONTALO.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan menarik 15 obat herbal berbahan kimia berbahaya.
Produk obat tradisional itu sejatinya hanya dapat dikonsumsi dengan resep dokter pada Juni 2025.
Namun BPOM menemukan obat tradisional itu sudah dicampur dengan bahan kimia keras seperti sildenafil.
BPOM juga menemukan kandungan lain seperti deksametason, parasetamol, klorfeniramin maleat, hingga sibutramin HCl.
Adapun obat yang dimaksud itu sudah beredar luas dan mudah dipesan secara online.
Mengonsumsi obat tradisional BKO dapat menimbulkan dampak negatif bagi tubuh manusia seperti stroke, penurunan tekanan darah, sensasi nyeri, hingga serangan jantung.
Berikut daftar 15 obat bahan alami mengandung bahan kimia obat seperti dilansir TribunGorontalo.com dari situs resmi BPOM, Rabu (23/7/2025).
1. Bubalus
Produsen: PT Anugrah Bio Natura Indonesia
Alasan ditarik:
- Mengandung nortadalafil
- Nomor Izin Edar (NIE) sudah dibatalkan.
2. Linzi Don Mai Dan
Produsen: Hui Chun Tong/Tian Shen Pharmaceutical Kedah
Alasan ditarik:
- Mengandung klorfeniramin maleat
- Produk ilegal
3. Sultan
Produsen: PT Sultan Berjaya
Alasan ditarik:
- Mengandung deksametason dan parasetamol
- Produk ilegal
- Nomor izin edar fiktif
Baca juga: Ulfa Linggulu Warga Talaga Jaya Sumringah Dapat Hadiah Mobil dari BRI Gorontalo: Ini Seperti Mimpi
4. Raja Jahanam
Produsen: PJ Raja Jahanam
Alasan ditarik:
- Mengandung deksametason dan parasetamol
- Produk ilegal
- Nomor izin edar fiktif.
5. Kapsul Tradisional Spontan
Produsen: PJ Sukses Jaya Mandiri
Alasan ditarik:
- Mengandung parasetamol
- Produk ilegal
- Nomor izin edar fiktif.
6. Daun Mujarab
Produsen: PJ Warisan Jaya Indonesia
Alasan ditarik:
- Mengandung natrium diklofenak
- Produk ilegal
- Nomor izin edar fiktif
7. Pusaka Dayak X-tra Strong
Produsen: CV Borneo Sejahtera Jaya - Indonesia
Alasan ditarik:
- Mengandung sildenafil sitrat
- Produk ilegal
Baca juga: Oknum Perawat Gorontalo Minta Uang Rp300 Ribu ke Pasien BPJS, Kapus Minta Maaf dan Kembalikan Duit
8. New Gali-gali
Produsen: CV Kuda Terbang Madura-Indonesia
Alasan ditarik:
- Mengandung sildenafil sitrat
- Produk ilegal
- Nomor izin edar fiktif
9. New Urat Kuda Formula Plus
Produsen: PJ. Djawa Dwipa
Alasan ditarik:
- Mengandung sildenafil sitrat
- Produk ilegal
10. Sari Daun Kelor
Produsen: PT. Sinar Makassar
Alasan ditarik:
- Mengandung parasetamol
- Produk ilegal
11. Slim Ty
Produsen: Tidak diketahui
Alasan ditarik:
- Mengandung sibutramin HCl
- Produk ilegal
12. Kopi Cleng
Produsen: CV Jamu Moro Sehat
Alasan ditarik:
- Mengandung sildenafil sitrat
- Produk ilegal
13. Kopi Arab Platinum
Produsen: PJ Berlian Mega Farma
Alasan ditarik:
- Mengandung sildenafil sitrat
- Nomor izin edar fiktif
14. Madu Kuat
Produsen: CV Herba Utama
Alasan ditarik:
- Mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil
- Produk ilegal
- Nomor izin edar fiktif
15. Surya Sehat Jawa Dwipa 2
Produsen: PJ Java Dwipa
Alasan ditarik:
- Mengandung kafein dan parasetamol
- Produk ilegal
- Nomor izin edar fiktif
(TribunGorontalo.com/Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.