Obat Herbal
Daftar 15 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, Sudah Ditarik BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan menarik 15 obat herbal berbahan kimia berbahaya.
TRIBUNGORONTALO.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan menarik 15 obat herbal berbahan kimia berbahaya.
Produk obat tradisional itu sejatinya hanya dapat dikonsumsi dengan resep dokter pada Juni 2025.
Namun BPOM menemukan obat tradisional itu sudah dicampur dengan bahan kimia keras seperti sildenafil.
BPOM juga menemukan kandungan lain seperti deksametason, parasetamol, klorfeniramin maleat, hingga sibutramin HCl.
Adapun obat yang dimaksud itu sudah beredar luas dan mudah dipesan secara online.
Mengonsumsi obat tradisional BKO dapat menimbulkan dampak negatif bagi tubuh manusia seperti stroke, penurunan tekanan darah, sensasi nyeri, hingga serangan jantung.
Berikut daftar 15 obat bahan alami mengandung bahan kimia obat seperti dilansir TribunGorontalo.com dari situs resmi BPOM, Rabu (23/7/2025).
1. Bubalus
Produsen: PT Anugrah Bio Natura Indonesia
Alasan ditarik:
- Mengandung nortadalafil
- Nomor Izin Edar (NIE) sudah dibatalkan.
2. Linzi Don Mai Dan
Produsen: Hui Chun Tong/Tian Shen Pharmaceutical Kedah
Alasan ditarik:
- Mengandung klorfeniramin maleat
- Produk ilegal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.