Obat Herbal

Daftar 15 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, Sudah Ditarik BPOM 

Badan Pengawas Obat dan Makanan menarik 15 obat herbal berbahan kimia berbahaya.

Editor: Fadri Kidjab
BPOM
OBAT HERBAL - Merek obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). BPOM telah menarik 15 obat herbal yang telah beredar di pasaran. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan menarik 15 obat herbal berbahan kimia berbahaya.

Produk obat tradisional itu sejatinya hanya dapat dikonsumsi dengan resep dokter pada Juni 2025.

Namun BPOM menemukan obat tradisional itu sudah dicampur dengan bahan kimia keras seperti sildenafil.

BPOM juga menemukan kandungan lain seperti deksametason, parasetamol, klorfeniramin maleat, hingga sibutramin HCl.

Adapun obat yang dimaksud itu sudah beredar luas dan mudah dipesan secara online.

Mengonsumsi obat tradisional BKO dapat menimbulkan dampak negatif bagi tubuh manusia seperti stroke, penurunan tekanan darah, sensasi nyeri, hingga serangan jantung.

Berikut daftar 15 obat bahan alami mengandung bahan kimia obat seperti dilansir TribunGorontalo.com dari situs resmi BPOM, Rabu (23/7/2025).

1. Bubalus

Produsen: PT Anugrah Bio Natura Indonesia

Alasan ditarik:

- Mengandung nortadalafil

- Nomor Izin Edar (NIE) sudah dibatalkan.

2. Linzi Don Mai Dan

Produsen: Hui Chun Tong/Tian Shen Pharmaceutical Kedah

Alasan ditarik: 

- Mengandung klorfeniramin maleat

- Produk ilegal

3. Sultan

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved