CPNS 2025

CPNS 2025 Direncanakan Pakai Sistem Baru, Benarkah Bisa Diterima Sekali Tes? Ini Kata BKN

beredar kabar CPNS 2025 lebih mudah lolos dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan bisa lolos dalam satu kali tes, lantas benarkah?

Bangkapos.com/Evan Saputra
CPNS 2025 -- Di tengah meningkatnya antusiasme masyarakat, muncul kabar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 bakal lebih mudah, benarkah? ini kata BKN 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sistem baru dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 sementara dibahas.

Pembahasan itu masih dilakukan secara berulang agar jika CPNS 2025 dibuka nanti, tidak akan ada kendala teknis yang terjadi.

Namun, beredar kabar CPNS 2025 lebih mudah lolos dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Bahkan bisa lolos dalam satu kali tes, lantas benarkah?

Dilansir TribunPriangan.com, selain itu, hal yang paling disoroti adalah proses seleksi yang tidak dilakukan secara serentak seperti tahun-tahun lalu.

Dikabarkan sebelumnya, dalam pernyataan resmi yang disampaikan dalam Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag pada 14 Juli 2025 lalu, Kepala BKN 2025 Zudan Arif menerangkan jika sistem baru tidak akan digelar serentak nasional layaknya pada tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan hal ini sangat menelan biaya yang cukup besar.

"Bahkan kami, bapak dan ibu, sedang mendesain sistem tes CPNS itu tidak barengan seperti sekarang. Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya", ungkap Zudan.

Maka dari itu, BKN saat ini tengah mengkaji sistem baru yang memungkinkan peserta CPNS 2025/2026 dapat mengikuti ujian kapan saja.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem baru ini kemungkinan hasil tes bisa berlaku selama dua tahun.

Baca juga: 10 Mata Uang Terlemah di Dunia, Indonesia Masuk Daftar, Lebanon Pound Jadi Paling Anjlok

Untuk hasil tes yang diterima oleh peserta dapat dipakai selama 2 tahun, seperti tes TOEFL.

Tak hanya itu, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif juga menyampaikan bahwa peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengulang pada bagian yang tidak lulus.

Peserta tes ujian CPNS tidak perlu lagi mengulang untuk semua subtes, cukup bagian yang belum memenuhi passing grade saja.

Untuk ujian tes tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di waktu yang berbeda beda sesuai kebutuhan peserta.

Selain itu, model baru ini hadir sebagai jawaban atas keluhan peserta selama ini, terutama soal waktu ujian yang kaku. 

Dengan sistem adaptif, seleksi CPNS dan PPPK jadi lebih adil dan ramah peserta, khususnya bagi mereka yang butuh fleksibilitas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved