Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Ambon - Jakarta Juli 2025: Masih Ada KM Ciremai dan KM Labobar
Rute kapal Pelni Ambon - Jakarta ini berangkat dari Pelabuhan Yos Soedarso dan berhenti di Pelabuhan Tanjung Priok.
TRIBUNGORONTALO.COM - Berikut jadwal kapal Ambon - Jakarta untuk bulan Juli 2025.
Rute kapal Pelni Ambon - Jakarta ini berangkat dari Pelabuhan Yos Soedarso dan berhenti di Pelabuhan Tanjung Priok.
Bulan Juli ini masih ada dua keberangkatan dengan KM Ciremai dan KM Labobar.
Namun, untuk ketersediaan tiketnya silakan dicek di laman dan aplikasi Pelni.
Harga tiket Rp 422.000 untuk dewasa dan Rp 43.850 untuk bayi.
Berikut jadwal kapal Pelni Ambon - Jakarta selengkapnya!
1. KM Ciremai berangkat Minggu, 27 Juli 2025
Berangkat: 04.00
Durasi: 4 hari 7 jam (3x transit)
2. KM Labobar berangkat Rabu, 30 Juli 2025
Berangkat: 07.00
Durasi: 4 hari (3x transit)
Baca juga: Jadwal Kapal Jakarta - Ambon Juli 2025: Harga Tiket KM Nggapulu Rp 409.500
Cara Memesan Tiket Pelni
Tiket PELNI dapat dipesan secara online di:
- Laman www.pelni.co.id,
- Aplikasi PELNI Mobile (Android & iOS),
- Contact center PELNI di 021-162 / 0811-162-1-162,
- Alfamart
- Indomaret
- Travel agent (daftar travel agent dapat dicek melalui https://bit.ly/DaftarAgenPenjualanPELNI).
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Makassar - Ternate Juli 2025: KM Nggapulu KM Sinabung 3x Transit
Cara Membayar Tiket Pelni setelah Memesan
Pembayaran dapat dilakukan di:
- Alfamart
- Indomaret
- Agen PPOB FastPay
- VA Bank (Mandiri, BNI, BRI, BTN)
- FinPay
Fasilitas yang Didapatkan oleh Penumpang
Penumpang akan mendapatkan fasilitas sesuai dengan tiket yang dibeli (Kabin Ekonomi atau Kamar Kelas) serta mendapatkan Makan 3 x sehari selama dalam Pelayaran.
Dokumen yang Perlu Dibawa saat Check-in
Kartu Identitas berupa KTP/Kartu Keluarga untuk WNI atau Paspor untuk WNA beserta e-tiket untuk ditukarkan menjadi Tiket dan/atau Boarding Pass.
Baca juga: Jadwal KM Lawit Kapal Pelni Juli 2025: Hari Ini Berangkat dari Benoa ke Surabaya
Barang yang Tidak Diperbolehkan Dibawa Selama Berlayar
Penumpang dilarang untuk membawa binatang; tanaman yang dilarang oleh karantina pelabuhan; narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya; senjata api dan senjata tajam; semua barang-barang yang mudah terbakar/meledak; semua barang-barang berbau busuk, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya; barang yang menurut pertimbangan petugas boarding atau pemeriksa bagasi karena keadaan dan ukuran berat/volume melebihi batas ketentuan bagasi; barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
(Tribungorontalo.com/Fitriana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.