Jumat, 6 Maret 2026

Mie Gacoan Gorontalo

BREAKING NEWS: Mie Gacoan Buka 19 Juli 2025 di Dua Lokasi Kota Gorontalo

Pembukaan Mie Gacoan ini dilakukan secara bersamaan di dua lokasi di Kota Gorontalo yakni Jalan Nani Wartabone dan Jalan John Ario Katili.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Mie Gacoan Buka 19 Juli 2025 di Dua Lokasi Kota Gorontalo
Sumber Foto: Inayah Nuraulia Mokodongan, mahasiswa magang dari UNG
BUKA KEMBALI -- Gerai Mie Gacoan di Jl Nani Wartabone, Kota Gorontalo. Mie Gacoan akan kembali beroperasi pada Sabtu (19/7/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Mie Gacoan akan dibuka kembali pada Sabtu (19/7/2025).

Pembukaan Mie Gacoan ini dilakukan secara bersamaan di dua lokasi di Kota Gorontalo yakni Jalan Nani Wartabone dan Jalan John Ario Katili.

Informasi ini disampaikan langsung oleh salah satu karyawan Mie Gacoan di media sosial Instagram

"tnggl 19 smo buka 2 2," tulis akun Instagram piyooyyo beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Wali Kota Gorontalo juga berencana menghadiri langsung pembukaan Mie Gacoan tersebut.

Mie Gacoan di Jl Nani Wartabone Kota Gorontalo sejatinya telah dibuka lebih dahulu pada Juni 2025.

Namun polemik upah buruh yang belum dibayarkan pihak ketiga. Hal ini memicu demonstrasi masyarakat hingga Wali Kota Gorontalo menutup sementara gerai yang dikelola langsung oleh PT. Pesta Pora Abadi itu.

Setelah rangkaian mediasi, Pemerintah Kota Gorontalo akhirnya mengizinkan Mie Gacoan beroperasi.

Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Hari Ini Jumat 18 Juli 2025: Galeri24 Naik, UBS Turun

Penyegelan Mie Gacoan

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memerintahkan penutupan sementara aktivitas Mie Gacoan Mie Gacoan di Jalan Nani Wartabone, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo pada 16 Juni 2025.

Penutupan tersebut dilakukan beberapa hari setelah Restoran Mie Gacoan baru beroperasi

Keputusan tersebut dilakukan setelah muncul laporan bahwa sejumlah buruh proyek pembangunan restoran tersebut belum menerima gaji.

Penutupan tersebut tertuang dalam surat Wali Kota Gorontalo Nomor: 500.16.7.2/DPMPTSP-SEK/319/VI/2025 tertanggal 16 Juni 2025, yang ditandatangani Wali Kota Adhan Dambea.

Wali Kota Gorontalo menyatakan bahwa investasi tetap dibutuhkan di Gorontalo, tetapi harus dijalankan dengan memperhatikan aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Pemerintah Kota Gorontalo memberikan kesempatan kepada pihak manajemen PT  Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) untuk memberikan tanggapan resmi atas penutupan tersebut dalam rentang waktu 30 hari.

Surat tersebut menyatakan bahwa apabila pihak restoran telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran kepada kontraktor dan pekerja, maka restoran dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang untuk proses tindak lanjut. 

Penjelasan Resmi PT Pesta Pora Abadi

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved