Lipsus Chromebook
2 Unit Chromebook di SDN 51 Dumbo Raya Gorontalo Rusak, 13 Masih Digunakan untuk Belajar dan ANBK
Sebanyak 15 unit laptop Chromebook bantuan pemerintah diterima SDN 51 Dumbo Raya, Kota Gorontalo, pada 2019 lalu saat awal
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Sebanyak 15 unit laptop Chromebook bantuan pemerintah diterima SDN 51 Dumbo Raya, Kota Gorontalo, pada 2019 lalu saat awal pandemi Covid-19. Namun, dari jumlah tersebut, kini dua unit tidak bisa digunakan.
Kepala SDN 51 Dumbo Raya, Hadijah Mootinelo, menjelaskan tiga unit Chromebook sempat rusak sejak awal diterima karena kendala akses akun guru.
Namun, satu unit berhasil diperbaiki dan kembali berfungsi.
“Ada tiga Chromebook yang awalnya sudah tidak bisa digunakan karena akses masuknya pakai akun guru masing-masing. Yang satu dicoba diperbaiki dan sudah bisa digunakan, yang dua sampai sekarang belum,” kata Hadijah kepada Tribun Gorontalo, Kamis (17/7/2025).
Baca juga: 4 Tahun Pakai 15 Chromebook, SDN 56 Kota Timur Gorontalo Masih Butuh Tambahan
Hingga kini, 13 unit Chromebook yang masih berfungsi digunakan guru dan siswa di kelas.
Selain mendukung proses belajar mengajar, laptop ini juga dimanfaatkan untuk pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
“Chromebook ini guru-guru pakai untuk pembelajaran di kelas dan setiap tahun juga digunakan ANBK,” ujarnya.
Hadijah mengakui, untuk pembelajaran sehari-hari, pemanfaatan Chromebook masih terbatas karena keterbatasan perangkat.
Guru juga sering menggunakan laptop pribadi dan papan elektronik sebagai penunjang belajar.
“Kalau dipakai kelompok itu bisa, tapi kalau sendiri-sendiri tidak cukup,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan Tribun Gorontalo, kondisi fisik Chromebook rata-rata masih terpelihara meski beberapa terlihat kusam dan terdapat bercak di pinggir bodi laptop.
Laptop bermerk Lenovo berwarna hitam ini tetap mendukung aktivitas belajar meski sebagian sudah mulai menua.
Baca juga: 5 Chromebook SDN 21 Dungingi Kota Gorontalo Rusak, Layar Jadi Warna-Warni
Kasus Korupsi
Mantan Presiden Direktur Tokopedia, Melissa Siska Juminto, yang juga pernah menjabat direktur di Gojek Tokopedia (GoTo), menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Pemeriksaan ini berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025.
Berdasarkan profil LinkedIn Melissa Siska Juminto, ia memiliki pengalaman panjang di Tokopedia selama lebih dari 12 tahun dan tiga tahun lebih di GoTo. Perjalanan kariernya dimulai sebagai Accounting and Finance Lead di Tokopedia pada Oktober 2012.
Ia kemudian memegang berbagai posisi strategis, termasuk Vice President of Business, Managing Director/Chief of Staff, hingga Chief Operating Officer (COO) Tokopedia dari Maret 2018 hingga Maret 2023.
Pada April 2024, Melissa dipercaya menjabat sebagai President Director of Tokopedia and TikTok Ecommerce ID.
Selain itu, di GoTo Group, ia sempat menjabat Chief Human Resources Officer dari 2021 hingga September 2023 dan menjadi Direktur di GoTo Group dari 2021 hingga Juni 2024. Per 15 Juli 2025, Melissa disebut sudah berstatus "mantan Presiden Tokopedia".
Pemeriksaan Kejagung dan Empat Tersangka Kasus Chromebook
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung saat itu, Harli Siregar, telah mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Melissa Siska Juminto.
Meskipun belum memberikan detail lengkap, Harli menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Melissa sebagai pemilik PT Gojek Indonesia.
Sebelumnya, kantor GoTo (Gojek dan Tokopedia) juga telah digeledah oleh Kejagung pada Selasa, 8 Juli 2025, sebagai bagian dari penyelidikan kasus ini.
Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sejumlah dokumen, surat, hingga flashdisk.
Saat ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2020-2022. Mereka adalah:
- Mulatsyah, selaku Direktur SMP Kemendikbudristek
- Sri Wahyuningsih, selaku Direktur SD Kemendikbudristek
- Jurist Tan, selaku staf khusus Menteri Nadiem Makarim saat itu
- Ibrahim Arief, selaku konsultan teknologi saat itu
Pemeriksaan terhadap Melissa Siska Juminto menjadi babak baru dalam upaya Kejagung menuntaskan kasus dugaan korupsi ini, yang melibatkan pengadaan teknologi penting untuk pendidikan di Indonesia. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.