Tukin Dosen ASN
Tukin Dosen ASN Mulai Cari di Juli 2025, Segini Nominal Berdasarkan Kelas Jabatan Fungsionalmu
Kabar baik untuk para dosen ASN. Pasalnya Tunjangan Kinerja (Tukin) bakal dicairkan pada Juli 2025.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar baik untuk para dosen ASN.
Pasalnya Tunjangan Kinerja (Tukin) bakal dicairkan pada Juli 2025.
Tukin dihitung berdasarkan kinerja yang kamu lakukan sebagai seorang dosen sekaligus ASN.
Dilansir dari TribunPriangan.com, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) tengah bersiap untuk menyalurkan dana tunjangan kinerja (tukin) untuk para dosen aparatur sipil negara (ASN).
Dana tunjangan yang menyasar dosen ASN PTN Satker, PTN BLU belum remunerasi, dan dosen ASN di lingkungan LLDikti ini, diketahui telah disalurkan sejak bulan Juli 2025.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries Taurus Gemini Besok 17 Juli 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan
Adapun, mengutip TribunNews.com dari kemdiktisaintek.go.id, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan hal ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan motivasi dan profesionalisme dosen dan pegawai di lingkungan Kemdiktisaintek.
Tukin dosen ASN merupakan bentuk pengharagaan negara terhadap peran sentral dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan.
Dalam pelaksanaannya, tata kelola administratif ditegaskan berjalan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja yang telah diundangkan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemdiktisaintek Togar Mangihut Simatupang.
“Kemdiktisaintek memastikan seluruh proses penyaluran tukin dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai Perpres, Permen, dan Kepsesjen mengenai Tukin,” ucap Sesjen Togar.
Baca juga: SDN 12 Limboto Gorontalo Terima 15 Chromebook pada 2022, Kepsek Akui Kaget
Dosen ASN di bawah Kemdiktisaintek yang akan mendapatkan pencairan Tukin berjumlah 31.066 orang, meliputi dosen Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) Nonremunerasi, dosen PTN Satuan Kerja (Satker), dan dosen di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti)
Lantas berapa besaran nominal yang akan didapat para tenaga Dosen di bulan Juli 2025 ini?
Besaran Tukin Dosen ASN 2025 Tiap Kelas Jabatan
Besaran tukin ditentukan berdasarkan kelas jabatan, yang juga tertuang dalam Perpres No 19 Tahun 2025 seperti di bawah ini.
• Tukin kelas jabatan 1: Rp2.531.250
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.