Gaji Pensiunan

Resmi atau Belum? Ini Fakta Terbaru Soal Gaji Pensiunan Naik 12 Persen di Agustus 2025

Banyak pihak mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, apalagi mengingat belum adanya aturan resmi terbaru yang dikeluarkan pemerintah.

boganinews
ILUSTRASI GAJI - Dalam aturan tersebut, pemerintah telah menetapkan kenaikan pensiun pokok sebesar 12 persen yang berlaku sejak 1 Januari 2024. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen yang disebut-sebut akan berlaku mulai 1 Agustus 2025 tengah menjadi perhatian publik.

Banyak pihak mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, apalagi mengingat belum adanya aturan resmi terbaru yang dikeluarkan pemerintah hingga pertengahan Juli ini.

Hingga saat ini, skema kenaikan gaji pensiunan PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2024. 

Dalam aturan tersebut, pemerintah telah menetapkan kenaikan pensiun pokok sebesar 12 persen yang berlaku sejak 1 Januari 2024.

Berikut ini terdapat info tentang penjelasan benar atau tidaknya Besaran Gaji Pensiunan Per 1 Agustus 2025 Sudah Resmi Naik di Angka 12 Persen.

Baca juga: Info Cuaca Gorontalo Hari Ini Rabu 16 Juli 2025, 80 Persen Wilayah Diguyur Hujan

Info mengenai Gaji Pensiunan seakan tak pernah habis dibahas pemerintah.

Pasalnya akan ada kabar final dan resmi dicairkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) baru pada tanggal 1 Agustus 2025 mendatang.

Lantas apa yang tengah direncanakan pemerintah?

Seperti yang diketahui, hingga tahun 2025 ini besaran gaji Pensiunan PNS masih mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) No.8 Tahun 2024.

Hal ini berkaitan dengan pembaruan peraturan dari Pemerintah.

Dimana aturan ini menyasar besar gaji tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan Janda/Dudanya.

Pencairan gaji dapat dilakukan melalui mitra Taspen, baik melalui kantor pos maupun bank yang ditunjuk.

Namun demikian, hal ini masih harus menunggu kepastian dari Pemerintah.

Adapun dikabarkan sebelumnya, jika pencairan gaji pensiunan juga telah dilakukan pada 1 Juli 2025.

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari ini 16 Juli 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

PP ini menetapkan kenaikan 12 persen pada pensiun pokok, yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.

Hingga saat ini, belum ada aturan resmi baru terkait kenaikan tambahan untuk Agustus 2025 tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved