Selasa, 10 Maret 2026

Berita Provinsi Gorontalo

6 Anggota DPRD Gorontalo Sering Bolos Rapat karena Urusan Pribadi hingga Bisnis di Luar Negeri

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sering tidak menghadiri pertemuan atau rapat.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 6 Anggota DPRD Gorontalo Sering Bolos Rapat karena Urusan Pribadi hingga Bisnis di Luar Negeri
TribunGorontalo.com/Fajri Kidjab
ABSEN RAPAT -- Potret para anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat rapat paripurna. Badan Kehormatan membeberkan sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo sering absen saat rapat karena urusan pribadi. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sering tidak menghadiri pertemuan atau rapat.

Fenomena ini disoroti Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo.

Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan setidaknya ada enam anggota DPRD yang sering absen karena urusan pribadi.

“Ada lima sampai enam orang. Biasanya mereka beralasan sibuk di luar, termasuk urusan pribadi sampai bisnis di luar negeri, padahal kalau mau ke luar negeri harus ada izin Mendagri, bukan sekadar izin pimpinan dewan,” beber Fikram kepada TribunGorontalo.com, Selasa (15/7/2025).

Fikram menegaskan pihaknya telah memberikan peringatan tegas kepada para wakil rakyat yang belakangan diketahui mulai abai terhadap kewajiban hadir di forum-forum resmi dewan.

“Peraturan itu jelas diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018, setiap anggota wajib hadir di rapat. Kalau enam kali berturut-turut absen tanpa keterangan, bisa langsung di-PAW,” kata Fikram, ditemui di ruang Komisi I DPRD, Selasa (15/7/2025).

Menurut Fikram, aturan ini tidak main-main. Seluruh jenis rapat masuk hitungan, mulai dari rapat paripurna, rapat komisi, hingga rapat alat kelengkapan dewan (AKD) dan agenda resmi lain.

“Kalau absen lima kali, lalu datang di pertemuan keenam, hitungan ulang dari nol. Jadi berturut-turut itu benar-benar tanpa jeda,” tegasnya.

BK, kata Fikram, sudah mengantongi data lengkap daftar kehadiran tiap anggota.

DPRD PROVINSI GORONTALO : Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, Selasa (15/7/2025). Fikram tegaskan saksi PAW bagi anggota DPRD yang tidak hadir enam kali berturut-turut.
ABSEN RAPAT -- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama saat ditemui pada Selasa (15/7/2025). Fikram menjelaskan ketidakhadiran anggota DPRD karena urusan pribadi. (Sumber Foto: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com)

Ia mengaku sejauh ini belum ada yang mencapai enam kali berturut-turut absen tanpa keterangan, namun beberapa nama sudah bolos rapat sebanyak tiga hingga empat kali.

Saat ditanyai identitas DPRD bersangkutan, Fikram tidak membeberkannya.

Namun Fikram berjanji data detail akan diumumkan ke publik saat rapat paripurna bertepatan dengan HUT DPRD pada September mendatang.

BK memastikan tidak akan tebang pilih dalam menindak tegas setiap anggota yang menyalahi aturan.

“Kalau memang melanggar, prosesnya jelas. Ada tahapannya, tidak bisa semena-mena. Tapi kalau enam kali berturut-turut absen tanpa alasan, ya konsekuensinya PAW,” tandas Fikram.

Kasus Lain: Viral Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ditahan otoritas Arab Saudi, Mustafa Yasin Buka Suara

BANTAH TUDINGAN -- Mustafa Yasin, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo menjawab isu yang beredar soal dirinya ditahan otoritas Arab Saudi. (Tangkapan layar Instagram)
BANTAH TUDINGAN -- Mustafa Yasin, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo menjawab isu yang beredar soal dirinya ditahan otoritas Arab Saudi. (Tangkapan layar Instagram) (Kolase TribunGorontalo.com/Tangkapan layar Instagram)

Beberapa waktu lalu, ramai beredar isu anggota DPRD Provinsi Gorontalo Mustafa Yasin alias MY ditahan otoritas Arab Saudi. 

Informasi ini cepat tersebar (viral) di media sosial pada Jumat (11/7/2025).

Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, anggota DPRD Provinsi Gorontalo Hamzah Idrus membantah kabar tersebut. 

Ia menegaskan bahwa tidak ada istilah penahanan atau penjara terhadap yang bersangkutan.

"Jadi sebenarnya bukan ditahan," kata Hamzah.

Menurutnya, MY masih bisa berkomunikasi dengan keluarga dan kerabatnya di Gorontalo. 

Hamzah memastikan bahwa internal fraksi maupun partai tempat MY bernaung tidak ada masalah.

Hamzah lantas mengaitkan isu hangat ini dengan dugaan pelanggaran hukum MY berkaitan bisnis travel umrah.

"Ada motif persaingan bisnis travel," ujarnya.

Hamzah tidak menampik MY terkena sanksi hukum di Arab Saudi. Akan tetapi, MY tidak ditahan atau dipenjara oleh otoritas Arab Saudi.

Adapun sanksi terhadap MY seperti halnya wajib lapor di Indonesia.

"Jadi dia itu seperti tahanan kota, wajib lapor bukan dipenjara," jelas Hamzah.

Oleh sebab itu, MY kini tidak diperkenankan pulang ke Indonesia. 

Baca juga: Hindari Razia Polisi di Kota Gorontalo, Seorang Siswa Alami Kecelakaan, Ngaku Punya Masalah Keluarga

Klarifikasi Mustafa Yasin

Mustafa Yasin, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menjawab tudingan dirinya ditahan otoritas Arab Saudi.

Klarifikasi Mustafa itu disampaikan melalui video berdurasi 4 menit 32 detik yang direkam di pelataran Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, pada Jumat (11/7/2025).

Dalam video itu, Mustafa membantah dirinya tengah menjalani hukuman di Arab Saudi.

 "Kami sampaikan terutama kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan anggota dewan dan teman-teman DPW PKS Provinsi Gorontalo, bahwasanya berita ini tidak benar, berita ini menyesatkan dan berita ini fitnah besar," jelas Mustafa.

Ia menyatakan bahwa dirinya, keluarga, dan perusahaannya merasa sangat dirugikan oleh isu tersebut. 

Mustafa juga mengungkapkan alasan utama dirinya belum kembali ke Indonesia, yakni masih menyelesaikan urusan teknis terkait pelaksanaan haji tahun 2025.

Pelaksanaan haji tahun ini, lanjut Mustafa, memang penuh tantangan karena regulasi yang jauh lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Ia memastikan kehadirannya di Arab Saudi murni untuk menyelesaikan urusan tersebut.

"Kami belum pulang karena memang harus menyelesaikan urusan-urusan yang belum terselesaikan di Arab Saudi," paparnya.

 

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved