PEMPROV GORONTALO
Gubernur Gorontalo Serahkan Dokumen KUA PPS APBD Perubahan 2025, Targetkan Sejumlah Program
Dokumen ini dirancang dengan mempertimbangkan sejumlah perkembangan strategis nasional dan kebutuhan daerah.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus menunjukkan keseriusannya dalam merancang pembangunan strategis melalui dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPS) Perubahan Tahun 2025.
Dokumen ini dirancang dengan mempertimbangkan sejumlah perkembangan strategis nasional dan kebutuhan daerah.
Demikian disampaikan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dalam memberikan sambutannya pada kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka penyampaian KUA PPS Perubahan 2025, Senin (14/7/2025)
Beberapa poin penting yang menjadi dasar penyusunan KUA PPS 2025 ini antara lain adalah penyesuaian fiskal untuk merespons kebijakan pemerintah pusat dalam pelaksanaan program-program prioritas.
Di antaranya program makan bergizi gratis (MBG), program koperasi Merah Putih, serta pelaksanaan Sekolah Rakyat.
Tahun ini, Provinsi Gorontalo ditargetkan harus memiliki 86 Sekolah Pusat Pembelajaran dan Pengembangan Guru (SPPPG).
"Namun, saat ini baru enam SPPPG yang telah operasional. Artinya, masih ada 80 SPPPG yang perlu segera direalisasikan," ungkap Gusnar.
Pemerintah Provinsi pun diminta untuk segera memikirkan ketersediaan lahan sebagai langkah awal pembangunan.
KUA PPS juga memberikan perhatian terhadap penguatan program koperasi desa atau Kopdes Merah Putih.
Dalam pemaparannya, Gubernur Gorontalo, Gusnar, menyebut bahwa saat ini Gorontalo telah mendapat tiga kuota Kopdes sebagai mockup awal pelaksanaan program tersebut.
Selain itu, program Sekolah Rakyat turut menjadi fokus. Sesuai arahan pemerintah pusat, setiap provinsi dan kabupaten/kota diwajibkan untuk memiliki minimal satu Sekolah Rakyat.
Namun sayangnya, hingga saat ini Gorontalo belum mendapat alokasi pembangunan karena kendala luas lahan.
"Dipersyaratan 5 hektare, tapi kita hanya punya 3,2 hektar," ungkap Gusnar.
Baca juga: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Kawal Proyek Pedestrian Kanal Tanggidaa
Pertimbangan strategis lainnya yang tercantum dalam KUA PPS Perubahan 2025 adalah sebagai bagian dari tahap awal implementasi kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dokumen ini juga menjadi landasan bagi berbagai program dan proyek pembangunan di tahun 2025 mendatang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.