Berita Kota Gorontalo
Adhan Dambea Sindir Aleg Kota Gorontalo soal Disiplin Waktu, Irwan Hunawa Jawab Begini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti kedisiplinan anggota DPRD Kota Gorontalo setelah mendapati ruang sidang
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti kedisiplinan anggota DPRD Kota Gorontalo.
Hal itu ia lakukan saat mendapati ruang sidang paripurna nyaris kosong saat rapat rancangan peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Selasa (15/7/2025).
Adhan yang datang sesuai undangan pukul 10.00 Wita.
Ia lantas terkejut karena hanya mendapati sembilan anggota legislatif (Aleg) yang sudah berada di kursi sidang.
Menurutnya, kondisi itu tidak sejalan dengan peran aleg sebagai wakil rakyat yang seharusnya memberi contoh kedisiplinan.
"Saya datang baru sembilan orang anggota dewan," kata Adhan.
Ia pun berharap para aleg lebih memperhatikan waktu agar menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.
Menanggapi sindiran tersebut, Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa menjelaskan situasi di balik ruang sidang yang terlihat sepi.
Menurut Irwan, para anggota DPRD sebenarnya sudah hadir di gedung sebelum jadwal rapat.
Hanya saja sebagian masih berada di ruang kerja masing-masing.
"Begitu Pak Wali masuk hanya ada sembilan orang, tetapi yang lain sudah ada di ruangnya masing-masing," jelas Irwan.
Irwan juga memaparkan, rapat memang dijadwalkan mulai pukul 10.00 Wita.
Begitu Wali Kota tiba, para aleg pun berangsur-angsur masuk ke ruang sidang.
"Jeda waktu rapat paripurna jam 10.00 dan saya mulai jam 10.15 Wita," kata Irwan.
Meski demikian, Irwan menerima masukan dari Wali Kota sebagai kritik membangun.
Ia menilai sindiran tersebut menjadi pengingat agar kedisiplinan para anggota dewan dapat ditingkatkan ke depannya.
"Ini adalah vitamin kepada kami, bagaimana lebih meningkatkan kedisiplinan," pungkas Irwan.
Melalui evaluasi ini, DPRD Kota Gorontalo berkomitmen memperbaiki segala kekurangan terutama soal kehadiran dan ketepatan waktu dalam menjalankan tugas-tugas legislatif. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.