Selasa, 24 Maret 2026

Berita Viral

2 Skandal PNS Viral! dari Rebutan Wanita di Karaoke hingga Kadis Aniaya Anak karena Selingkuhan

Citra Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali tercoreng dengan insiden memalukan yang melibatkan pejabat publik di Kudus, Jawa Tengah. 

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 2 Skandal PNS Viral! dari Rebutan Wanita di Karaoke hingga Kadis Aniaya Anak karena Selingkuhan
dok. Tribun Jabar
FOTO STOK ASN -- Terjadi skandal memalukan dilakukan ASN di dua wilayah berbeda. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Citra Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali tercoreng dengan dua insiden memalukan.

Dua insiden ini yang melibatkan pejabat publik di Kudus, Jawa Tengah, dan Mamuju, Sulawesi Barat.

Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus indisipliner yang mencoreng marwah institusi pemerintahan.

Dua Pejabat PNS di Kudus Adu Jotos Rebutan Pemandu Lagu di Karaoke Saat Jam Kerja

Sebuah video yang memperlihatkan dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terlibat adu jotos di tempat karaoke menjadi viral di media sosial.

Diduga, perkelahian ini terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, saat keduanya seharusnya berada di jam kerja.

Menurut narasi yang beredar, kedua pria yang disebut berstatus kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) itu terlibat perkelahian sengit di sebuah tempat karaoke di Kabupaten Pati, imbas berebut wanita pemandu lagu (LC/PK) dalam kondisi mabuk.

"Info geger geden, kepala UPT di Kudus ngerum/karaoke mabuk-mabukan pada jam kerja di kafe karaoke Pati berujung adu jotos rebutan LC/PK sama teman sendiri dan berujung laporan polisi," tulis akun Facebook Bang Jago yang mengunggah informasi tersebut.

Menanggapi kabar ini, Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, menyatakan akan segera mengkroscek kebenaran informasi tersebut melalui Inspektorat.

"Saya belum mendapatkan laporan, biar Inspektorat yang melakukan laporan pada kami," kata Sam'ani pada Kamis (10/7/2025).

Sam'ani juga berpesan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di Kudus untuk senantiasa menjaga marwah, etika, dan sopan santun sebagai abdi negara.

"Tentunya kami minta maaf mungkin ada ketidaknyamanan dari masyarakat, kami akan tindak tegas apabila ada ASN yang melanggar norma etika," tutur Sam'ani.

Kepala Dinas di Mamuju Diduga Aniaya Anak Sendiri Usai Kepergok Selingkuh

Tak hanya di Kudus, skandal ASN juga terjadi di Mamuju, Sulawesi Barat. Seorang PNS berpangkat kepala dinas dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak perempuannya sendiri berinisial LIS (26).

Penganiayaan ini diduga terjadi setelah LIS memergoki ayahnya berduaan dengan wanita lain pada Maret 2025.

LIS telah melaporkan kasus ini ke Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, dan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan lanjutan pada Senin (7/7/2025).

"Iya, saya dapat dia bersama perempuan lain dan saya dipukul," ungkap LIS, dikutip dari Tribun-Sulbar.com. LIS menambahkan bahwa ayahnya adalah seorang kepala dinas.

LIS menjelaskan, insiden itu bermula saat ia, ibu, dan adik-adiknya memergoki ayahnya yang sedang mengantar perempuan lain dan anaknya di sebuah jalan sepi.

Terjadi cekcok antara orang tuanya, bahkan LIS dan adiknya yang tengah hamil ikut terseret dalam percekcokan tersebut.

LIS sempat divisum, namun ia mengaku masih berharap ayahnya memiliki itikad baik sehingga belum membuat laporan resmi saat itu.

Namun, penganiayaan kembali terjadi di lain hari. 

Saat LIS bertemu ayahnya di mal dan ikut masuk ke mobil, ia meminta ayahnya pulang. Di perjalanan, cekcok kembali terjadi, dan LIS dipukul oleh ayahnya.

"Bapak tidak terima saya menegur dan menyuruhnya kembali ke rumah. Dia bilang, saya sebagai anak tidak mengerti kondisi orang tua, dan dia merasa bebas menikah lagi," cerita LIS.

Setelah penganiayaan itu, LIS akhirnya memutuskan untuk melaporkan ayahnya ke polisi pada malam yang sama.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, telah mengonfirmasi laporan KDRT tersebut.

"Hari ini kita panggil untuk mencocokkan keterangan sebelumnya karena kasusnya mau naik ke penyidikan," pungkas Herman. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved