Rabu, 4 Maret 2026

Pemkab Gorontalo

Pangkas Belanja Daerah hingga Rp75 M, Bupati Gorontalo Sofyan puhi Pastikan Layanan Tak Terganggu

Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pangkas Belanja Daerah hingga Rp75 M, Bupati Gorontalo  Sofyan puhi Pastikan Layanan Tak Terganggu
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
KUA PPAS - Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (14/7/2025). Bupati Sofyan menjelaskan dalam sambutannya APBD Kabupaten Gorontalo turun sekitar Rp100 miliar. Foto (Arianto Panambang). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (14/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyampaikan bahwa penyesuaian ini terpaksa dilakukan untuk menyesuaikan kondisi ekonomi terkini dan kebijakan nasional yang berdampak pada pendapatan daerah.

Berdasarkan dokumen resmi, belanja daerah Kabupaten Gorontalo mengalami penurunan signifikan dari sebelumnya Rp1.452.864.491.120 menjadi Rp1.377.353.671.702,95.

Artinya, terdapat pengurangan belanja sebesar Rp75,5 miliar.

Meski demikian, Bupati Sofyan memastikan pengurangan belanja daerah tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik maupun pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah.

"Penyusunan perubahan ini adalah upaya agar kebijakan keuangan daerah tetap relevan, adaptif, dan selaras dengan kondisi riil di lapangan," kata Sofyan di hadapan para anggota dewan.

Ia menegaskan, penyesuaian dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan program yang mendesak dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

"Prinsipnya pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Tidak ada layanan dasar masyarakat yang akan dikorbankan," tegas Sofyan.

Dalam perubahan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah juga turun sekitar Rp105,8 miliar, dari semula Rp1.518.681.480.315,65 menjadi Rp1.412.872.300.042,00.

Sementara itu, di sisi pembiayaan daerah, pemerintah mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp30,2 miliar, yang sebelumnya nihil pada KUA-PPAS induk.

"Semua ini telah melalui pembahasan mendalam antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan disepakati bersama," jelas Bupati Sofyan.

Di akhir sambutannya, Sofyan menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Gorontalo yang dinilainya telah bekerja keras menuntaskan pembahasan perubahan anggaran di tengah dinamika fiskal yang menantang.

"Saya yakin, upaya ini adalah wujud pengabdian kita bersama untuk memastikan pembangunan tetap berjalan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo," pungkasnya.

(*/TribunGorontalo.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved