Kasus Ijazah Jokowi
Dilaporkan Jokowi, Roy Suryo dan Kawan-Kawan Terancam Jerat Pencemaran Nama Baik dan ITE
Kepolisin telah meningkat laporan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden RI ke 7 tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Roy Suryo kepada wartawan mengaku sudah siap jika ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu Jokowi.
"Oh siap, pasti. Karena namanya nanti bukan undangan lagi, tapi panggilan," kata Roy dalam keterangannya, Minggu (12/7/2025).
Meski begitu, Roy Suryo tak memastikan apakah langsung hadir ketika penyidik menjadwalkan panggilan tersebut atau tidak.
"Apakah nanti panggilan pertama atau panggilan kedua, saya juga tunggu rekomendasi dari para ahli-ahli kuasa hukum kami untuk memberikan advice (petunjuk) mana yang terbaik," jelasnya.
Baca juga: Wanita Tukang Pijat Aniaya Kakek 75 Tahun Gara-gara Tak Dibayar setelah Berhubungan
Di sisi lain, dia juga tak takut soal kasus yang menjadikannya sebagai salah satu terlapor yang naik ke penyidikan.
Roy Suryo menyebut dirinya dan teman-teman yang lain saat ini masih berfokus kepada fakta-fakta yang ada berdasarkan temuan pihaknya.
"Hahaha Gak apa-apa. Gak lihat saja. Kalau gentar kan sudah bisa kelihatan. Alhamdulillah, Dr. Rismon, saya, Dr. Tifa, dan semua-semua itu, kita tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kasus-Ijazah-Jokowi-cmjs.jpg)