Berita Viral
Di Balik Sosok Nur Afifah Balqis: Perempuan Muda yang Terseret Pusaran Korupsi Kalimantan Timur
Balqis disebut-sebut sebagai salah satu koruptor termuda yang pernah ditangkap KPK, mencuri perhatian karena usianya yang baru 24 tahun saat terseret.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Nur-Afifah-Balqis-Terjerat-Kasus-Korupsi-cvb.jpg)
Selanjutnya, pada sidang putusan Senin (26/9/2022), Majelis Hakim menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara bagi eks Bupati PPU Abdul Gafur Masud dan 4 tahun 6 bulan bagi Nur Afifah Balqis.
Pada Senin (26/9/2022) lalu, Nur Afifah dijatuhkan vonis penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Samarinda.
Mantan itu, ditahan di Lapas Perempuan Tenggarong.
Majelis hakim menyatakan Nur Afifah terbukti terlibat melakukan korupsi.
Vonis tersebut, lebih ringan dari tuntutan JPU KPK, yakni 6 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com