Berita Gorontalo
Tunjangan Khusus Pegawai PDAM Kabupaten Gorontalo Tertunda 3 Bulan, Ini Penjelasan Manajemen
Tunjangan khusus pegawai Perumda Air Minum Tirta Limutu Kabupaten Gorontalo dilaporkan belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kantor-PDAM-Kabupaten-Gorontalo-Kamis-19122024.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Tunjangan khusus pegawai Perumda Air Minum Tirta Limutu Kabupaten Gorontalo dilaporkan belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir.
Kabar ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Mohamad Rizal Badja, saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (10/7/2025).
“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat, termasuk isu soal tunjangan pegawai PDAM yang belum dibayarkan selama tiga bulan. Insya Allah ini akan segera diselesaikan oleh pihak manajemen,” ujar Rizal Badja.
Rizal menambahkan, DPRD juga telah menyampaikan langsung sejumlah keluhan masyarakat kepada manajemen PDAM Tirta Limutu dan mendorong pembenahan pelayanan secara menyeluruh.
“Dengan komunikasi yang terbuka ini, kami ingin PDAM bisa lebih baik, terutama dalam menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan layanan air bersih yang layak,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Direktur Perumda Air Minum Tirta Limutu, Tomy Hendra Said, menegaskan bahwa penundaan pembayaran tunjangan bukan disebabkan kelalaian, melainkan karena target penerimaan perusahaan yang tidak tercapai dalam beberapa bulan terakhir.
“Tunjangan yang dimaksud ini adalah tunjangan khusus, mirip seperti TPP di pemda. Tunjangan ini hanya bisa dibayarkan jika target penerimaan perusahaan tercapai,” jelas Tomy saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Jumat (11/7/2025).
Ia memastikan bahwa gaji pokok dan tunjangan melekat tetap dibayarkan rutin setiap bulan kepada seluruh pegawai.
“Contohnya, pada bulan Juni kemarin pendapatan kami melebihi target, sehingga tanggal 10 Juli kami bisa membayarkan tunjangan untuk bulan Maret. Ini akan kami lanjutkan untuk April dan Mei jika target kembali tercapai,” terangnya.
Tercatat sebanyak 147 pegawai PDAM Tirta Limutu terdampak penundaan tunjangan ini, termasuk direktur. Total nilai tunjangan khusus yang tertunda diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta per bulan.
Selain penurunan penerimaan, Tomy menyebut faktor cuaca juga berdampak pada kondisi keuangan perusahaan.
Curah hujan tinggi beberapa bulan terakhir menyebabkan kerusakan infrastruktur di hulu sistem distribusi air, sehingga anggaran darurat harus dikeluarkan lebih besar dari yang direncanakan.
“Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD, kami diminta segera menyelesaikan hak-hak karyawan, menjaga komunikasi internal, dan meningkatkan efisiensi. Kami juga diminta lebih sigap merespons keluhan pelanggan,” kata Tomy.
Meski demikian, ia memastikan pelayanan air bersih PDAM tetap berjalan normal. Para pegawai disebut tetap bekerja profesional dan memahami kondisi keuangan perusahaan.
“Alhamdulillah, seluruh karyawan tetap semangat bekerja. Mereka paham situasi dan tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. (*)