Rabu, 4 Maret 2026

Korupsi di PT Pertamina

Sosok Muhammad Riza Chalid Kembali Terseret Korupsi Pertamina: Sering Lolos dari Kasus Hukum

Kali ini, ia menjadi sorotan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding se

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Sosok Muhammad Riza Chalid Kembali Terseret Korupsi Pertamina: Sering Lolos dari Kasus Hukum
TribunNews
TERSANGKA BARU - Pengusaha Muhammad Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina 2018-2023. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Nama pengusaha migas Muhammad Riza Chalid sekali lagi mencuat ke permukaan publik.

Kali ini, ia menjadi sorotan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dari tahun 2018 hingga 2023.

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkannya sebagai tersangka, menunjuk perannya sebagai pemilik manfaat (Beneficial Owner) PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Riza Chalid bersama individu lain, HB, AN, dan YRJ, dalam menyimpangkan tata kelola minyak Pertamina.

"Mereka mengintervensi kebijakan tata kelola Pertamina dengan memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak, padahal Pertamina saat itu belum membutuhkan penambahan fasilitas penyimpanan BBM," ungkap Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (10/7).

Qohar menambahkan, para tersangka juga menghilangkan skema kepemilikan terminal BBM Merak dari kontrak kerja sama dan menetapkan harga kontrak yang terlampau tinggi, diduga menyebabkan kerugian negara.

Profil Riza Chalid: Dari 'Teo Dollar' hingga Jaringan Bisnis Luas

Bagi kalangan industri, Riza Chalid bukanlah figur baru di kancah perminyakan Indonesia.

Ia pernah disebut-sebut mendominasi bisnis impor minyak nasional melalui Petral, anak perusahaan Pertamina di Singapura.

Petral dituding memasok minyak mentah dan BBM dengan harga tak bersaing sebelum akhirnya dibubarkan pada 2015 di era pemerintahan Presiden Jokowi.

Dominasi bisnis ini membuat mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, menjuluki Riza sebagai "Teo Dollar" dalam bukunya tahun 2009, mengacu pada potensi pendapatan harian yang fantastis dari bisnis tersebut.

Selain di sektor migas, Riza juga diketahui memiliki lini bisnis lain, termasuk pusat perbelanjaan di Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Pusat, serta fasilitas hiburan anak-anak, KidZania. Ia bahkan pernah merambah sektor transportasi udara dengan kepemilikan saham di maskapai AirAsia Indonesia via PT Fersindo Nusaperkasa.

Jejak Kontroversi dan 'Kesuksesan' Lolos dari Jerat Hukum

Sepanjang perjalanannya, Riza Chalid tak lepas dari berbagai kontroversi hukum, namun menariknya, ia acapkali berhasil lolos dari tuntutan.

Kasus Impor Minyak Mentah Zatapi (2008):

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved